Ketika Anda sedang dalam proses menyusun PTS (Penelitian Tindakan Sekolah) terdapat sejumlah etika yang harus dipenuhi. Misalnya, sebagai peneliti, Anda dilarang untuk membocorkan data responden kepada pihak lain. Selain itu masih terdapat sejumlah etika yang harus dipenuhi agar hasil PTS dinyatakan sah sebagai produk keilmuan.
PTS sendiri merupakan sebuah penelitian yang lingkupnya terbatas. Artinya, PTS merupakan penelitian yang umumnya dilakukan oleh kalangan guru di lingkup sekolah. Namun tidak menutup kemungkinan PTS ini juga bisa dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Lingkup penelitian dalam PTS pun tidak untuk umum. Maksudnya, seorang guru hanya dapat melakukan PTS di lingkup kelas. Sementara untuk kepala sekolah dan pengawas sekolah, ruang lingkup penelitiannya adalah sekolah.
Namun secara teknis, PTS ini sama halnya dengan penelitian yang dilakukan pada umumnya. Yakni, penelitian yang dilakukan harus mengikuti prosedur-prosedur ilmiah. Misalnya, bahasa penulisan harus menggunakan bahasa baku, menyertakan daftar pustaka, dan lain sebagainya.
Banyak guru yang ingin membuat PTS ini. Pasalnya, hasil dari PTS dapat memberikan dampak positif terhadap lingkungan pendidikan dan juga dapat memberikan manfaat bagi guru itu sendiri.
Ketika PTS digunakan sebagai kenaikan pangkat bagi guru PNS, akan mendapatkan sejumlah angka kredit yang dibutuhkan. Namun terkadang demi mengejar angka kredit tersebut, banyak yang menyalahi aturan sehingga penelitian yang dibuat ditolak dan tidak mendapatkan nilai.
Oleh sebab itu, dalam menyusun PTS wajib menghindari hal-hal yang disebutkan di bawah ini:
Plagiat
Dalam dunia keilmuan, plagiat merupakan hal yang sangat terlarang. Praktik tersebut merupakan tindakan amoral dan juga melanggar hukum. Dengan demikian, PTS yang merupakan hasil plagiat sudah pasti akan ditolak.
Selain plagiat sebenarnya masih banyak hal yang harus dihindari ketika melakukan penelitian termasuk melakukan pengubahan data, tidak menuliskan referensi, dan lain sebagainya.
Mengganggu Tugas Pokok
Ketika Anda sedang menyusun PTS juga tidak boleh mengganggu tugas pokok Anda. Misalnya Anda adalah seorang guru, maka penelitian yang sedang Anda kerjakan tidak boleh membuat Anda meninggalkan kewajiban mengajar para peserta didik.
Mengganggu Kegiatan Belajar di Sekolah
Dalam melakukan penelitian tindakan sekolah mungkin membutuhkan pengumpulan data yang melibatkan guru atau siswa. Meskipun demikian, kegiatan tersebut tidak boleh dilakukan saat aktivitas belajar berlangsung. Oleh sebab itu, peneliti harus pintar mencari waktu ketika sedang mengumpulkan data.
Membocorkan Data Responden
Tindakan yang juga tidak boleh dilakukan dalam sebuah penelitian adalah membocorkan data responden kepada pihak lain. Data yang sudah terkumpul harus tetap dijaga kerahasiaannya meskipun laporan penelitian sudah jadi.
Jadi yang dipaparkan dalam laporan penelitian adalah hasil dari pengolahan data yang dilakukan tanpa memaparkan identitas responden.
Nah, itulah hal-hal yang harus diperhatikan ketika sedang melakukan penelitian tindakan sekolah.
Apakah Anda ingin mengerti seluk-beluk PTS? Silakan menghadiri pelatihan berikut ini!
Daftar pelatihan di atas dapat dilakukan melalui link berikut:
Daftarkan diri Anda sebagai member e-Guru.id untuk mendapatkan pelatihan gratis setiap bulan melalui link berikut ini:
Silakan hubungi kontak berikut ini jika terdapat pertanyaan: