3 Kabar Gembira untuk Tenaga Honorer, THK-II Simak Baik-Baik!

- Editor

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memasuki minggu kedua bulan Februari 2023, setidaknya ada tiga kabar gembira untuk tenaga honorer jelang pengumuman kelulusan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahun 2022.

Kabar gembira ini disampaikan secara resmi melalui portal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) khusus untuk guru honorer terutama THK-II.

Sebagaimana yang diketahui bersama, pemerintah telah menggelar seleksi PPPK Guru 2022 untuk memenuhi kebutuhan guru ASN PPPK di Tahun 2023.

Seleksi PPPK Guru ini telah diikuti oleh pelamar dari berbagai kategori yang dibagi berdasarkan skala prioritas pengangkatan, yakni prioritas 1 (P1), prioritas 2 (P2), prioritas 3 (P3), dan pelamar umum (P4).

Adapun guru yang termasuk THK-II termasuk dalam kategori pelamar P1 adalah pelamar yang lulus passing grade (PG) pada seleksi sebelumnya, dan P2 adalah pelamar yang tidak lulus PG pada seleksi sebelumnya. Sementara itu, guru honorer termasuk kategori pelamar P1 dan P3.

Berikut ini tiga kabar gembira untuk tenaga honorer dalam hal ini guru honorer terutama THK-II jelang pengumuman hasil kelulusan PPPK guru 2022.

1. Mengisi Formasi Kosong

Hasil kelulusan PPPK guru 2022 yang mulanya dijadwalkan pada 2 Februari 2023, resmi ditunda.

Di balik penundaan ini, ternyata ada kabar baik yang dipersiapkan bagi seluruh pelamar. Hal ini disampaikan oleh Plt Ditjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani.

Nunuk Suryani mengatakan bahwa setelah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi pelamar P1, P2, P3, dan Pelamar Umum masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap, sehingga perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya.

“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi. Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” kata Nunuk.

Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi guru honorer maupun THK-II, khususnya P2 dan P3 yang bisa jadi pada pengumuman awal dinyatakan tidak lulus, setelah optimalisasi kuota ini menjadi dinyatakan lulus.

Adapun bagii THK-II dan guru honorer P1 tinggal menunggu penempatan karena sudah dipastikan lulus seleksi PPPK guru 2022.

Halaman berikutnya

Pengangkatan dan penempatan..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis