3 Kabar Gembira untuk Tenaga Honorer, THK-II Simak Baik-Baik!

- Editor

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Pengangkatan dan Penempatan Honorer

Sebagaimana yang telah dipaparkan oleh Nunuk dalam koordinasi dan sinkronisasi optimalisasi pemenuhan kebutuhan PPPK, terdapat data yang berubah dari sebelumnya.

Di mana, data tersebut menunjukkan pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK Guru kini lebih besar peluangnya. Berikut rincian data terbaru pasca optimalisasi formasi PPPK Guru dalam paparan Nunuk Suryani.

– Awalnya sebanyak 127.621 yang menunggu pengangkatan, kini berubah menjadi 127.715.

– Awalnya sebanyak 65.954 P1 dituntaskan di tahun 2023, kini berubah menjadi 65.560.

– Awalnya sebanyak 46.941 terdapat kebutuhan, kini berkurang menjadi 46.847.

Data terbaru tersebut merupakan kabar gembira bagi para pelamar P1 dalam memperbesar peluang untuk diangkat tahun ini.

Berdasarkan Peraturan Menpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang pengadaan PPPK untuk JF Guru pada instansi daerah, Nunuk mengatakan bahwa Kemdikbud bisa memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja namun tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya.

Hal ini juga merupakan kabar baik, terlebih salah satu permasalahan seleksi PPPK guru sebelumnya adalah berkaitan dengan penempatan guru.

Untuk itu, Nunuk menegaskan bahwa penundaan pengumuman ini dilakukan untuk memberi kesempatan lebih besar kepada guru menjadi ASN PPPK.

“Kami meminta pengertian atas penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022, tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi. Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN,” jelas Nunuk.

Halaman berikutnya

Ada progres positif pada..

Berita Terkait

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Berita Terbaru