3 Kabar Gembira untuk Tenaga Honorer, THK-II Simak Baik-Baik!

- Editor

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memasuki minggu kedua bulan Februari 2023, setidaknya ada tiga kabar gembira untuk tenaga honorer jelang pengumuman kelulusan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahun 2022.

Kabar gembira ini disampaikan secara resmi melalui portal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) khusus untuk guru honorer terutama THK-II.

Sebagaimana yang diketahui bersama, pemerintah telah menggelar seleksi PPPK Guru 2022 untuk memenuhi kebutuhan guru ASN PPPK di Tahun 2023.

Seleksi PPPK Guru ini telah diikuti oleh pelamar dari berbagai kategori yang dibagi berdasarkan skala prioritas pengangkatan, yakni prioritas 1 (P1), prioritas 2 (P2), prioritas 3 (P3), dan pelamar umum (P4).

Adapun guru yang termasuk THK-II termasuk dalam kategori pelamar P1 adalah pelamar yang lulus passing grade (PG) pada seleksi sebelumnya, dan P2 adalah pelamar yang tidak lulus PG pada seleksi sebelumnya. Sementara itu, guru honorer termasuk kategori pelamar P1 dan P3.

Berikut ini tiga kabar gembira untuk tenaga honorer dalam hal ini guru honorer terutama THK-II jelang pengumuman hasil kelulusan PPPK guru 2022.

1. Mengisi Formasi Kosong

Hasil kelulusan PPPK guru 2022 yang mulanya dijadwalkan pada 2 Februari 2023, resmi ditunda.

Di balik penundaan ini, ternyata ada kabar baik yang dipersiapkan bagi seluruh pelamar. Hal ini disampaikan oleh Plt Ditjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani.

Nunuk Suryani mengatakan bahwa setelah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi pelamar P1, P2, P3, dan Pelamar Umum masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap, sehingga perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya.

“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi. Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” kata Nunuk.

Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi guru honorer maupun THK-II, khususnya P2 dan P3 yang bisa jadi pada pengumuman awal dinyatakan tidak lulus, setelah optimalisasi kuota ini menjadi dinyatakan lulus.

Adapun bagii THK-II dan guru honorer P1 tinggal menunggu penempatan karena sudah dipastikan lulus seleksi PPPK guru 2022.

Halaman berikutnya

Pengangkatan dan penempatan..

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru