Memasuki minggu kedua bulan Februari 2023, setidaknya ada tiga kabar gembira untuk tenaga honorer jelang pengumuman kelulusan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahun 2022.
Kabar gembira ini disampaikan secara resmi melalui portal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) khusus untuk guru honorer terutama THK-II.
Sebagaimana yang diketahui bersama, pemerintah telah menggelar seleksi PPPK Guru 2022 untuk memenuhi kebutuhan guru ASN PPPK di Tahun 2023.
Seleksi PPPK Guru ini telah diikuti oleh pelamar dari berbagai kategori yang dibagi berdasarkan skala prioritas pengangkatan, yakni prioritas 1 (P1), prioritas 2 (P2), prioritas 3 (P3), dan pelamar umum (P4).
Adapun guru yang termasuk THK-II termasuk dalam kategori pelamar P1 adalah pelamar yang lulus passing grade (PG) pada seleksi sebelumnya, dan P2 adalah pelamar yang tidak lulus PG pada seleksi sebelumnya. Sementara itu, guru honorer termasuk kategori pelamar P1 dan P3.
Berikut ini tiga kabar gembira untuk tenaga honorer dalam hal ini guru honorer terutama THK-II jelang pengumuman hasil kelulusan PPPK guru 2022.
1. Mengisi Formasi Kosong
Hasil kelulusan PPPK guru 2022 yang mulanya dijadwalkan pada 2 Februari 2023, resmi ditunda.
Di balik penundaan ini, ternyata ada kabar baik yang dipersiapkan bagi seluruh pelamar. Hal ini disampaikan oleh Plt Ditjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani.
Nunuk Suryani mengatakan bahwa setelah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi pelamar P1, P2, P3, dan Pelamar Umum masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap, sehingga perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya.
“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi. Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” kata Nunuk.
Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi guru honorer maupun THK-II, khususnya P2 dan P3 yang bisa jadi pada pengumuman awal dinyatakan tidak lulus, setelah optimalisasi kuota ini menjadi dinyatakan lulus.
Adapun bagii THK-II dan guru honorer P1 tinggal menunggu penempatan karena sudah dipastikan lulus seleksi PPPK guru 2022.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya