3 Kabar Gambira dari Kemdikbud dan Kemenkeu untuk Guru, Kepsek dan Dosen Tahun 2023, Ada Kenaikan Tunjangan?

- Editor

Selasa, 27 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun kabar gembira untuk guru, kepala sekolah, dan dosen salah satunya terkait rencana yang dicanangkan oleh Kemdikbud.

Yaitu mengenai kolaborasi antara Menpan-RB dengan Mendikbud. Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Anggaran 2023 untuk siswa, guru, dan kepala sekolah

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa anggaran untuk kependidikan akan naik dari Rp595,9 triliun sampai Rp563,6 triliun pada tahun 2023.

Anggaran belanja untuk pendidikan digunakan untuk mendukung berbagai program, termasuk beasiswa untuk peserta didik.

Jumlah siswa yang mendapat beasiswa dinyatakan sebanyak 975,3 ribu.

Serta juga digunakan untuk memberikan tunjangan profesi guru kepada para pendidik, staf di bidang pendidikan, dan kepala sekolah.

Sebanyak 264 ribu orang akan mendapatkan dana untuk pembayaran tunjangan profesi guru dan pegawai negeri sipil lainnya yang bekerja di bidang pendidikan.

Selain tunjangan, anggaran belanja pendidikan digunakan untuk SLB dan BOP untuk PAUD serta dana Bos untuk SD sampai SMA.

Halaman berikutnya

2. Rencana perubahan tunjangan..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis