2 Tunjangan Profesi Guru Cair November 2022, Berikut Syarat Khusus dan Tambahan Penghasilan

- Editor

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar baik bagi guru karena Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan cair bulan November 2022. Sesuai dengan jadwal, terdapat 2 tunjangan profesi yang akan cair di bulan ini. Tunjangan profesi merupakan tunjangan yang diperuntukkan bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai suatu penghargaan atas profesionalitasnya.

Meskipun guru memiliki sertifikat pendidik, namun guru harus tetap memenuhi kriteria yang telah ditetapkan untuk memperoleh tunjangan profesi.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 14, guru berhak memperoleh penghasilan  atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.

Disebutkan, pencairan tunjangan ini akan menjadi pembayaran tahap terakhir di tahun 2022 sebelum dihapus pada tahun 2023 ( jika  RUU Sisdiknas terbaru diterima).

Lalu, apa saja tunjangan yang akan cair? Berikut adalah informasi tunjangan yang akan cair:

Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Tunjangan Guru Sertifikasi Triwulan 4

Bulan November 2022 sudah memasuki masa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG)  triwulan 4. Tunjangan Profesi Guru (TPG) ditujukan bagi guru ASN maupun swasta yang sudah tersertifikasi sebagai syarat utama. Guru yang mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan memperoleh tunjangan sebesar satu kali gaji pokok dan guru non-ASN  mulai Rp1.500.000.

– Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil)

Tunjangan Tambahan Penghasilan akan ditujukan bagi guru ASN namun belum memperoleh sertifikasi dengan besaran nominal yang bisa berbeda-beda.

Guru ASN yang telah memenuhi syarat akan memperoleh Tunjangan Tambahan Penghasilan sebesar Rp250.000.

Jadwal Sinkronisasi Data

Jadwal sinkronisasi data untuk seluruh tunjangan, baik Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, maupun Tambahan Penghasilan seperti berikut:

  • Triwulan I : 28/29 Februari 2022
  • Triwulan II : 31 Mei 2022
  • Triwulan II : 31 Agustus 2022
  • Triwulan IV : 31 Oktober 2022

Jadwal Pencairan Tunjangan

Berikut adalah jadwal pencairan untuk seluruh tunjangan, baik untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus, serta Tunjangan Tambahan Penghasilan.
– Triwulan I : Bulan Maret 2022
– Triwulan II : Bulan Juni 2022
– Triwulan II : Bulan September 2022
– Triwulan IV : Bulan November 2022

Untuk memperoleh kedua tunjangan tersebut tidaklah mudah. Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh guru agar memperoleh tunjangan.

Halaman Berikutnya

Syarat untuk Mendapatkan Tunjangan Profesi Guru

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis