1,1 Juta Guru di 16 Daerah Sudah Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1, Cek Apakah Anda Salah Satunya?

- Editor

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru ASN patut berbahagia karena pemerintah sudah mulai menyalurkan tunjangan sertifikasi guru triwulan I di bulan April 2024. Tunjangan ini hanya diperuntukkan bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai tenaga profesional.

Pemberian tunjangan ini diatur dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023. Guru yang berhak menerima tunjangan ini adalah guru di bawah naungan Kemenag dan Kemendikbudristek yang memenuhi syarat.

Adapun syarat untuk menerima tunjangan sertifikasi guru atau TPG, di antaranya:

  • Guru memiliki sertfikat tenaga pendidik (tendik).
  • Berstatus sebagai guru ASN.
  • Aktif mengajar di satuan pendidikan yang tercatat Dapodik.
  • Memiliki nomor registrasi guru (NRG).
  • Memenuhi beban kerja sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.
  • Memiliki hasil penilaian kinerja “Baik”.
  • Tidak berstatus sebagai pegawai tetap di instansi lain.

Tunjangan Sertifikasi 1,1 Juta Guru di 16 Daerah Sudah Cair

Besaran tunjangan profesi guru atau dikenal juga dengan tunjangan sertifikasi guru (TPG) adalah satu kali gaji pokok guru dalam sebulan. Meski demikian, penyaluran tunjangan ini hanya akan dilaksanakan setiap tiga bulan sekali (triwulan).

Saat ini, tercatat ada sekitar 1,1 juta guru ASN daerah yang menerima tunjangan ini. penyaluran tunjangan sertifikasi dikirim langsung ke rekening bank masing-masing guru penerima.

Oleh karena itu, pastikan guru selalu mengecek nomor rekening bank penyaluran agar tetap aktif. Dengan demikian, pembayaran tunjangan tidak mandek.

Halaman selanjutnya,

Tak hanya itu, guru juga harus memastikan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 425 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis