1,1 Juta Guru di 16 Daerah Sudah Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1, Cek Apakah Anda Salah Satunya?

- Editor

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak hanya itu, guru juga harus memastikan kebenaran data yang dibutuhkan khususnya yang berkaitan dengan beban kerja, NUPTK, golongan ruang, masa kerja, satuan administrasi pangkal, tanggal lahir dan status kepegawaian.

Apabila terdapat perubahan gaji pokok yang berkaitan dengan golongan ruang dan masa kerja, maka guru perlu memperbarui data tersebut. Hal ini juga berlaku apabila guru dipindah tugaskan ke satuan pendidikan lain dalam satu pemerintah daerah.

Biasanya tunjangan sertifikasi dibayarkan selambat-lambatnya 14 hari kerja setelah anggaran dana tunjangan masuk ke rekening kas umum daerah. Untuk mengetahui dana sertifikasi sudah masuk ke rekening, Anda dapat mengeceknya dengan mudah secara daring melalui info GTK.

Berdasarkan informasi dari Guru Abad 21, berikut 16 daerah yang tercatat sudah menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan I pada 2024.

  1. Sukabumi
  2. Kabupaten Pasuruan
  3. Kabupaten Malang
  4. Kabupaten Bondowoso
  5. Sumenep
  6. Banudng Barat
  7. Surabaya
  8. Jember
  9. Sampang
  10. Gresik
  11. Tuban
  12. Lamongan
  13. Bojonegoro
  14. Nganjuk
  15. Jombang
  16. Pasuruan

Berdasarkan data di atas, mayoritas TPG yang sudah cair berasal di bawah naungan Kementerian Agama. Meski demikian, semoga TPG di bawah Kemendikbudristek segera menyusul.

Demikian informasi mengenai 16 daerah yang telah menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan I.  Apabila terjadi kendala terkait penyaluran tunjangan ini, segera laporkan ke pihak terkait.

Dapatkan update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN hanya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram, dengan cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda install dulu aplikasi Telegramnya, ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya:

https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 425 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis