Apabila salah satu dari Anda mengalami hal demikian tidak perlu panik, sepanjang data di Dapodik sudah dimasukkan data tugas tambahannya maka hanya tinggal menunggu beberapa saat atau beberapa hari.
Tugas tambahan tersebut biasanya bisa berupa tugas menjadi wakil kepala sekolah (12 jam), kepala laboratorium (12 jam), atau kepala perpustakaan (12 jam).
3. Kepala sekolah belum mengisi data SK
Penyebab yang terakhir adalah masih pada bagian kelengkapan data, di sana terdapat keterangan bahwa Kepala Sekolah masih belum mengisi data SK (pada riwayat Tugas Tambahan).
Apabila guru mengalami hal tersebut maka Kepala Sekolah perlu mengisi data terkait SK pada riwayat Tugas Tambahan untuk guru yang dalam pemenuhan 24 jam mengajarnya kurang.
Demikian tiga penyebab yang dapat membuat terhambatnya guru dalam pencairan tunjangan sertifikasi atau pencairan TPG triwulan 3 maupun yang lainnya. Semoga dapat bermanfaat, dan apabila Anda mengalami hal ini juga dapat melakukan perbaikan sesuai dengan solusi yang ditawarkan.
Semoga berhasil.
Ingin memperlajari lebih mengenai Teknik Pendekatan Kurikulum Merdeka Pada Peserta Didik? Yuk daftarkan diri Anda dalam Diklat Bersertifikat 35 JP dan dapatkan harga special hanya hingga tanggal 8 September 2022
Cara Klaim Harga Promo?
💰 Investasi Kegiatan Rp 149.000
Menjadi hanya Rp 79.000 hemat hingga Rp 70.000
- Lakukan Transfer Pada Rekening BRI 303701023644536 An. Hayyi Rosyida
- Kemudian mengisi Link Pendaftaran: http://bit.ly/DiklatTeknikKurmer
- Ingin dibantu mendaftar? silahkan hubungi http://wa.me/62895390661600 (Admin Hanik)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2