Imbauan Kemdikbud untuk Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Wajib Bersiap di Tanggal 19 September

- Editor

Jumat, 9 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Survey Lingkungan Belajar – Imbauan serta informasi penting yang di sampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi guru semua jenjang mulai dari SD, SMP, SMK, dan SMA harus bersiap di Tanggal 19 September.

Informasi penteing ini sesuai dengn Surat Edaran Kemdikbud Ristek nomor 1451/H4/SK.02.02/2022, yang diterbitkan pada tanggal 6 September 2022.

Surat edaran untuk guru SD, SMP, SMK & SMA ini membahas mengenai perpanjangan jadwal pengisian survei lingkungan belajar.

Dalam tersebut disampaikan bahwa dalam surat edaran sebelumnya berkeitan tentang pengisisan survey lingkungan belajar bagi pendidik dan kepala satuan Pendidikan paling terlambat adalah pada tanggal 31 Agustus 2022.

Namun ternyata, salama waktu tersebut Kemdikbud menilai bahwa pengisian survey lingkungan belajar ini oleh seluruh satuan Pendidikan belum dilaksanakan secara maksimal.

Padahal, apabila kita tahu bahwa pengisian survey lingkungan belajar ini sangat pentung terutama untuk pelapoaran dari kegiatan Asesmen Nasional (AN).

Oleh sebab itu, Kemdikbud memberikan kesempatan kepada guru dari semua jenjang pendidikan baik itu SD/MI/, SMP, SMA, maupun SMK.

Guru dan Kepala Sekolah perlu tahu bahwa tujuan diadakannya survey ini yaitu untuk memotrek kualitas Pendidikan di Indonesia,apakah sudah seusai dengan yang diharapkan atau belum.

Atas dasar ini Kemdikbud perlu bekerja sama dengan seluruh guru dan kepala sekolah setiap satuan Pendidikan di semua jenjang pendidiakn untuk dapat mengisi surey tersebut dengan baik dan sesuai dengan realitas.

Selain itu, bagi guru dari jenjang pendidikan tersebut yang belum mengisi instrument untuk melakukan pengisian mulai tanggal 19 September hingga tanggal 28 September 2022.

Halaman selanjunya

Kemdikbud berharap waktu…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru