Perlu diketahui bahwa di setiap daerah belum tentu terdapat tim khusus untuk melacak kasus-kasus seperti itu. Sehingga jika terjadi kejadian serupa, maka Anda harus dapat memberikan respon secara mandiri dengan cara melapor kepada pihak yang berwenang.
Biasanya orang yang berniat bertindak jahat seperti di atas, akan menjanjikan iming-iming lolos ujian PPPK dengan mudah. Kemudian sebagai syaratnya harus menyetor sejumlah uang dan meminta dokumen-dokumen penting sebagai jaminan seperti ijazah dan sejenisnya.
Ujian PPPK di tahun 2022 ini akan kembali dibuka dan dapat dipastikan tidak ada pungutan biaya dari panitia pelaksana. Sehingga jika ada hal-hal yang ganjil, dapat dilaporkan kepada pihak-pihak yang dapat dipercaya. (*)
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Halaman : 1 2