Korelasinya dengan TPG
Kemudian untuk korelasinya TPG yaitu sesuai dengan Juknis terbaru tentang pemberian tunjangan guru ASN daerah yaitu sesuai dengan Permendikbud Nomor 45 tahun 2023.
Di dalam syarat pencairan tunjangan salah satunya di poin g yaitu harus memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan “Baik”.
Yang mana predikat baik ini juga didapatkan dari hasil pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah.
Perlu kita ketahui juga bahwa, sebenarnya syarat ini sudah setia[ tahunnya ada, dan Bapak dan ibu juga tidak mengalami kesulitan dalam pencairan.
Maka dari itu, jangan sampai kebijakan peralihan e-kinerja ke PMM ini justru menjadikan bapak dan ibu menjadi terbebani.
Demikian informasi mengenai Wajib Tahu! Ternyata Ada Korelasi Pencairan TPP dan TPG dengan Pengisian Aplikasi di PMM, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2