Wajib Tahu! Poin Penting SE Kemdikbud PPG Daljab 2023

- Editor

Senin, 6 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejalan dengan itu melalui program PPG Daljab 2023, para guru yang belum sertifikasi atau non sertifikasi difasilitasi untuk mendapatkan serdik dan beralih status menjadi seorang guru sertifikasi.

Peralihan status guru non sertifikasi tersebut mempunyai arti penting untuk para guru, yang mana guru sertifikasi tentu saja mempunyai sertifikat pendidik yang notabenya merupakan bukti formal akan profesionalitas guru yang bersangkutan.

Selain memperoleh sertifikat pendidik, guru sertifikasi juga berhak untuk menerima tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG). Hal tersebut sebagaimana pada tahun lalu, TPG masih akan diberikan untuk guru sertifikasi pada tahun 2023.

Perlu untuk diketahui oleh para guru sebagai catatan informasi peserta verval sasaran 1 merupakan 35.633 guru yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi akademik dan seleksi administrasi PPG dalam jabatan namun belum mendapatkan kuota penempatan PPG dalam jabatan tahun 2022.

Selanjutnya peserta verval sasaran 2 merupakan 10.242 guru yang telah dinyatakan lulus seleksi akademik akan tetapi belum menyelesaikan proses administrasi pada saat seleksi tahun 2017 sampai dengan 2019.

Kemudian peserta verval sasaran 3 merupakan 2.231 guru yang telah memperoleh kesempatan untuk mengikuti program PPG dalam jabatan akan tetapi tidak menyelesaikan proses penandatanganan dokumen bantuan pemerintah pada tahun 2018 sampai dengan 2021.

Terakhir peserta verval sasaran 4 merupakan peserta dari program Pendidikan Guru Penggerak pada angkatan 1 sampai dengan 7 yangbelum mengikuti seleksi PPG, belum mempunyai serdik atau belum lulus.

Itu tadi informasi yang dapat diberikan mengenai point penting dari surat edaran PPG Daljab 2023 yang membahas tentang perpanjangan waktu verval administrasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 60,279 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis