Bulan Juni : Refleksi, penilaian dan penentuan predikat kinerja
Penilaian Kinerja merupakan tahap terakhir dari rangkaian Pengelolaan Kinerja. Pada tahap ini, Kepala Sekolah dan Guru akan berdiskusi untuk menentukan penilaian kinerja di akhir semester berdasarkan ‘Pelaksanaan Kinerja’ yang telah dilakukan.
Kepala Sekolah akan membahas pencapaian dan kontribusi Guru sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan dalam Perencanaan Kinerja.
Diskusi ini menjadi momen untuk memberikan umpan balik, mengidentifikasi kekuatan, dan merencanakan langkah-langkah pengembangan selanjutnya guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan kinerja Guru.
Perlu diketahui! Saat ini Penilaian Kinerja pada platform Merdeka Mengajar masih dalam tahap pengembangan.
Demikian informasi mengenai Wajib! Semua Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi untuk Membuat Perencanaan Kinerja Di Januari 2024, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2