Tata Tertib Pelaksanaan Tes Substantif PPG Prajabatan – Pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan tahun 2022 sudah dimulai sejak tanggal 25 Juli hingga 28 Juli 2022. Sebelum melaksanakan tes substantif PPG Prajabatan tahun 2022, peserta yang mengikuti tes ini harus mengetahui dan memenuhi tata tertib yang berlaku.
Tata Tertib Pelaksanaan Tes Substantif PPG Prajabatan tahun 2022
Dikutip dari unggahan Instagram @ppgkemdikbud, berikut ini sepuluh tata tertib pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan tahun 2022 yang wajib dipatuhi oleh peserta tes :
- Berpakaian Rapi dan Sopan
Peserta yang mengikuti pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan tahun 2022 wajib berpakaian rapi dan sopan.
Meskipun boleh berpakaian dengan warna bebas, namun peserta harus menggunakan atasan kemeja dengan bawahan celana kain/rok panjang, serta sepatu.
- Hadir Paling Lambat 60 Menit Sebelum Tes
Peserta yang mengikuti pelaksanaan ini harus hadir paling lambat 60 menit sebelum tes substantif PPG Prajabatan 2022.
Apabila peserta hadir setelah tes dimulai, maka peserta PPG tidak boleh mengikuti tes substantif ini.
- Melakukan Verifikasi Data
Peserta akan diminta untuk melakukan verifikasi data dengan membawa tanda pengenal dan kartu tes peserta.
- Tidak Boleh Bawa Barang
Peserta yang mengikuti pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan tahun 2022 tidak diperbolehkan untuk membawa barang, apalagi peralatan elektronik.
Beberapa contoh barang yang tidak diperbolehkan untuk dibawa, seperti HP, jam tangan, smartwatch, kamera, atau yang lainnya.
- Menunjukkan Kartu Peserta
Peserta yang mengikuti pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan tahun 2022 harus menunjukkan kartu peserta masing-masing sebelum memasuki ruang tes substantif PPG.
Halaman Selanjutnya
6. Pengerjaan Soal Dilakukan Sesuai dengan Waktu Tes
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya