Wajib Dipatuhi! Berikut Ini Tata Tertib Pelaksanaan Tes Substantif PPG Prajabatan Tahun 2022

- Editor

Senin, 25 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tata Tertib Pelaksanaan Tes Substantif PPG Prajabatan – Pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan tahun 2022 sudah dimulai sejak tanggal 25 Juli hingga 28 Juli 2022. Sebelum melaksanakan tes substantif PPG Prajabatan tahun 2022, peserta yang mengikuti tes ini harus mengetahui dan memenuhi tata tertib yang berlaku.

Tata Tertib Pelaksanaan Tes Substantif PPG Prajabatan tahun 2022

Dikutip dari unggahan Instagram @ppgkemdikbud, berikut ini sepuluh tata tertib pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan tahun 2022 yang wajib dipatuhi oleh peserta tes :

  1. Berpakaian Rapi dan Sopan

Peserta yang mengikuti pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan tahun 2022 wajib berpakaian rapi dan sopan.

Meskipun boleh berpakaian dengan warna bebas, namun peserta harus menggunakan atasan kemeja dengan bawahan celana kain/rok panjang, serta sepatu.

  1. Hadir Paling Lambat 60 Menit Sebelum Tes

Peserta yang mengikuti pelaksanaan ini harus hadir paling lambat 60 menit sebelum tes substantif PPG Prajabatan 2022.

Apabila peserta hadir setelah tes dimulai, maka peserta PPG tidak boleh mengikuti tes substantif ini.

  1. Melakukan Verifikasi Data

Peserta akan diminta untuk melakukan verifikasi data dengan membawa tanda pengenal dan kartu tes peserta.

  1. Tidak Boleh Bawa Barang

Peserta yang mengikuti pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan tahun 2022 tidak diperbolehkan untuk membawa barang, apalagi peralatan elektronik.

Beberapa contoh barang yang tidak diperbolehkan untuk dibawa, seperti HP, jam tangan, smartwatch, kamera, atau yang lainnya.

  1. Menunjukkan Kartu Peserta

Peserta yang mengikuti pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan tahun 2022 harus menunjukkan kartu peserta masing-masing sebelum memasuki ruang tes substantif PPG.

Halaman Selanjutnya

6. Pengerjaan Soal Dilakukan Sesuai dengan Waktu Tes

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis