3. Melakukan cek administrasi pengemudi, berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai dengan jenis kendaraannya (untuk bus adalah SIM B1 atau BII umum) dan surat tugas atau bukti dokumen lainnya yang dikeluarkan oleh perusahaan angkutan umum.
4. Memilih bus yang dilengkapi dengan sabuk keselamatan di setiap kursi penumpang, perlengkapan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K), dan palu pemecah kaca.
Nah, itulah beberapa hal yang wajib dilakukan oleh pihak sekolah atau kampus yang hendak melakukan study tour ke luar kota. Harapannya, dengan pemilihan jasa transportasi yang tepat dapat menjadikan perjalanan tersebut lebih aman dan nyaman, serta selamat sampai tujuan.
Baca Berita dan Artikel Terbaru NaikPangkat.com di Google New
Halaman : 1 2