Abdullah Azwar Anas Selaku Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) memberikan beberapa keterangan terbarunya terkait seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.
Dalam rapatnya pada tanggal 30 April kemarin, MenPAN RB memimpin rapat tematik mengenai rekrutmen CPNS 2024 dan PPPK 2024 di Kantor Kementerian PAN RB.
MenPANRB menyampaikan beberapa hal, dan penjelasan bahwa CPNS dan PPPK dapat dibuka pendaftaran seleksi setalah hal ini, berikut 3 hal menjadi penting yang perlu Anda ketahui.
BKN Validasi rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024
Persiapan untuk pengisian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah mencapai tahap penting. Sebanyak 1,28 juta formasi telah disiapkan untuk CPNS, dengan 427.850 di tingkat kementerian dan lembaga serta 862.174 di 524 pemerintah daerah.
Proses verifikasi dan validasi perincian formasi ini sedang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dasar usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.
Pendaftaran CPNS & PPPK 2024 setelah Validasi Beres
Meskipun sudah memasuki bulan Mei, jadwal resmi pendaftaran CPNS dan PPPK belum ditetapkan. Menteri Anas menyatakan bahwa pendaftaran akan dimulai setelah proses validasi formasi CASN 2024 selesai.
Yang mana hal ini juga bergantung pada pengisian detail formasi dari masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Masih Ada Pemda Belum Merampungkan Perincian Formasi
Masih ada beberapa instansi atau pemerintah daerah yang belum menyelesaikan pengisian detail kebutuhan CPNS dan PPPK 2024 melalui sistem perencanaan kebutuhan ASN.
Menteri Anas menekankan pentingnya penyelesaian ini agar pendaftaran CPNS dapat segera dibuka, karena telah dinantikan oleh publik.
Kementerian PANRB dan BKN telah berupaya mempercepat proses verifikasi dan validasi formasi ASN dari input yang diberikan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Halaman selanjutnya,
Awalnya, batas waktu pengisian detail kebutuhan..
Halaman : 1 2 Selanjutnya