Bukan hanya itu saja, perubahan juga akan dilakukan pada seluruh layanan kepegawaian akan menggunakan sistem yang sama, yaitu Sistem Informasi ASN (SIASN) yang akan mendukung target pemerintah untuk mencapai satu data Indonesia lewat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pemangkasan layanan kepegawaian ini akan menguntungkan bagi pegawai, di samping aksesnya menjadi mudah hal lain juga dirasakan terkhusus mengenai pensiun.
Biasanya tahapan pensiun gingga 5 tahapan, setelah adanya pemangkasan hanya menjadi 2 tahapan saja.
Selain pensiun yang menjadi lebih ringkas, hal ini juga berlaku untuk layanan kenaikan pangkat dari 8-14 tahapan kini hanya menjadi 2 tahapan saja.
Selanjutnya untuk layanan pindah instansi juga diubah dari harus melalui 11 tahapan menjadi melewati 2 tahapan saja.
Untuk layanan perbaikan dan menetapkan NIP yang semula 2 tahapan menjadi bisa selesai dalam 2 hari kerja saja.
Kebijakan pemangkasan bisnis dan regulasi yang menjadi lebih singkat ini diharapkan bisa membuat skema yang lebih baik dalam manajemen ASN dan juga akan mempermudah ASN dan non ASN untuk mengurus masalah pegawainya.
Kebijakan baru KemenPAN RB ini menjadi kabar baik di awal tahun 2023 bagi para ASN dan juga non ASN.
Demikian informasi mengenai Update Kebijakan KemenPAN RB yang Menguntungkan Bagi Tenaga ASN dan Non ASN, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Sudahkah Bapak dan Ibu tahu, pentingnya pelaksanaan Asesmen Diagnostik sebelum proses pembelajaran? Jika belum yuk bergabung dalam Diklat Bersertifikat 35 JP Pelaksanaan Asesmen Diagnostik Guna Memetakan Kesiapan Peserta Didik
Bagaimana cara mendaftarnya?
Langkah Pendaftaran:
1️⃣ Lakukan Transfer Pada Rekening BRI 303701023644536 An. Hayyi Rosyida
2️⃣ Kemudian mengisi Link Pendaftaran: http://bit.ly/DiklatAsesmenDiagnostik
⛔ Daftar Sekarang Sebelum Harga Kembali Normal ⛔
Ingin dibantu mendaftar ? silahkan hubungi Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)
DAPATKAN FASILITAS DAN BONUS EKSLUSIF LAINNYA!!!
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link INI kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2