Dari hal tersebut, guru harus mengetahui tahapan penyaluran TPG, diantaranya yakni:
- Input atau pembaruan data guru ASN daerah.
- Validasi dan penetapan penerima tunjangan.
- Pembayaran tunjangan.
Dalam hal ini di setiap daerah akan berbeda-beda tergantung dengan proses pemberkasannya. Bisa saja di daerah- daerah tertentu akan menemui keterlambaratan dalam proses penciaran dikarenakan hambatan dari langkah- langkah pencairan tersebut.
Lebih lanjut terdapat informasi terkait dengan TPG tahun 2023 mendatang, yang berasal dari Sekretaris Jenderal Kemdikbud Ristek,
“Kami sampaikan adanya penguatan kebijakan di dalam DAK non fisik, jadi yang pertama terkait dengan berbagai macam tunjangan yang dialokasikan, ini pemenuhan TKG, TPG, dan tambahan penghasilan untuk PPPK,” kata Sekjen.
Dalam hal tersebut berkurang alokasi dari Pusat dipindahkan ke alokasi DAK non fisik, menurut Sekjen Kemdikbud hal itu akan lebih menjamin ketersediaan dan alokasinya juga sudah dikunci.
“Kemudian mempertahankan kebijakan BOS majemuk, sebagaimana kita tahu BOS telah dialokasikan sedemikian rupa, sehingga lebih menunjukkan keadilan antar Daerah dan antar sekolah,” kata Sekjen
Demikian informasi mengenai update pencairan tunjangan sertifikasi guru TPG triwulan 3, semoga bermanfaat.
Mari bergabung dan daftarkan diri Anda dalam Diklat Online Gratis 40 JP yang akan dilaksanakan tanggal 10- 13 Oktober 2022.
Bagaimana cara mendaftarnya ? Simak langkah- langkah berikut ini:
- Bergabung di Channel Telegram t.me/Guru_BelajarID
- Mengisi Formulir Pendaftaran dibawah ini dengan benar : https://bit.ly/FreeDiklat-Oktober
- Masuk Grup kegiatan diklat : https://chat.whatsapp.com/DpjjvWZSN8wLrMnPar1t9j
Silahkan Anda dapat mengunduh Undangan di link berikut ini : UNDANGAN
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2