Informasi terkait dengan tunjangan sertifikasi selalu dinantikan dengan harapan besar. Seperti yang kita ketahui, saat ini tengah berlangsung proses validasi di Info GTK masing-masing guru.
Untuk mendapatkan wawasan lebih lanjut tentang hal ini, silakan baca artikel ini sampai selesai.
Bagi para penerima tunjangan sertifikasi, kami mengundang Anda untuk memeriksa Info GTK masing-masing Anda, karena ada notifikasi baru yang tersedia.
Notifikasi tersebut bisa berupa status validasi data atau peringatan tertentu. Setiap guru memiliki notifikasi yang bersifat khusus untuk mereka.
Notifikasi Pertama
Jika Anda menerima notifikasi lain yang meminta Anda untuk “menunggu proses validasi”
Anda cukup bersabar dan tidak perlu melakukan tindakan apa pun pada data Anda. Pastikan untuk secara rutin memeriksa Info GTK Anda.
Notifikasi Kedua
Sebagai contoh, dalam salah satu Info GTK guru, Anda mungkin akan menerima notifikasi bahwa
“NIP PPPK nin 2021 tidak terverifikasi”
Data diatas adalah data terakhir yang berhasil ditarik dari server BKN. Apabila masih ada data yang belum sesuai dengan data MY SAPK silahkan tarik ulang data kepegawaian dari server BKN.
Jika Anda menerima notifikasi seperti yang disebutkan di atas, langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah memeriksa kembali apakah NIP yang tertera sesuai dengan yang ada di Dapodik. Tetapi jika ternyata ada kesalahan, silakan ikuti petunjuk yang terdapat dalam notifikasi.
Sekarang, mari kita lihat kapan tepatnya pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan ini akan dilakukan.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, berikut adalah jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru tahun 2023:
- – Sinkronisasi data pada 28/29 Februari, dengan pembayaran triwulan 1 bulan Maret.
- – Sinkronisasi data pada 31 Mei, dengan pembayaran triwulan 2 bulan Juni.
- – Sinkronisasi data pada 31 Agustus, dengan pembayaran triwulan 3 bulan September.
- – Sinkronisasi data pada 31 Oktober, dengan pembayaran triwulan 4 bulan November.
Mengacu pada jadwal resmi sesuai regulasi yang berlaku, pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3 telah dimulai pada bulan September ini.
Halaman selanjutnya,
Pembayaran Tunjangan Profesi …
Halaman : 1 2 Selanjutnya