Kurikulum Prototipe 2022 (Kurikulum Prototype 2022) adalah model kurikulum yang dilaksanakan pada Program Sekolah Penggerak mengacu pada profil pelajar Pancasila dalam rangka penguatan kompetensi dan karakter peserta didik sebagai salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pembelajaran.
Profil pelajar Pancasila merupakan perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang kompeten dan memiliki karakter sesuai nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama, yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Pelaksanaan pembelajaran reguler untuk setiap mata pelajaran mengarah pada Capaian pembelajaran dan profil pelajar Pancasila. Pembelajaran berbasis projek dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila diselenggarakan untuk menguatkan upaya pencapaian profil pelajar Pancasila.
Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila diatur sebagai berikut pertama dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah. Kedua tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran. Ketiga merupakan kegiatan pembelajaran yang lebih fleksibel, tidak terpaku pada jadwal belajar seperti kegiatan reguler, serta lebih banyak melibatkan lingkungan dan masyarakat sekitar dibandingkan pembelajaran regular. Keempat peserta didik berperan besar dalam menentukan strategi dan aktivitas projeknya, sementara guru atau pendidik PAUD berperan sebagai fasilitator.
Pemerintah juga mengatur proporsi beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran. Proporsi beban belajar diatur untuk pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Alokasi waktu untuk kegiatan projek yang diarahkan untuk penguatan pencapaian profil pelajar Pancasila digunakan secara lebih fleksibel dibandingkan pembelajaran intrakurikuler karena projek penguatan profil pelajar Pancasila bukan suatu kegiatan rutin per- minggu.
Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah yang menambahkan muatan tambahan sesuai kebutuhan dan karakteristik satuan pendidikan dan/atau daerah, secara fleksibel dapat mengelola kurikulum muatan lokal. Pembelajaran muatan lokal dapat dilakukan melalui 3 (tiga) pilihan sebagai berikut:
1. Mengintegrasikan muatan lokal ke dalam mata pelajaran lain.
Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat menentukan capaian pembelajaran untuk muatan lokal, kemudian memetakannya ke dalam mata pelajaran lain. Sebagai contoh, tentang batik diintegrasikan dalam mata pelajaran Seni Rupa, sejarah lokal suatu daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran IPS, dan sebagainya.
2. Mengintegrasikan muatan lokal ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat mengintegrasikan muatan lokal ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila. Sebagai contoh, projek terkait dengan tema wirausaha dilakukan dengan mengeksplorasi potensi kerajinan lokal, projek dengan tema perubahan iklim dikaitkan dengan isu-isu lingkungan di wilayah tersebut, dan sebagainya.
3. Mengembangkan mata pelajaran khusus muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai bagian dari program intrakurikuler.
Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat mengembangkan mata pelajaran khusus muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai bagian dari program intrakurikuler. Sebagai contoh, mata pelajaran bahasa dan budaya daerah, kemaritiman, kepariwisataan, dan sebagainya sesuai dengan potensi masing-masing daerah. Dalam hal satuan pendidikan membuka mata pelajaran khusus muatan lokal, beban belajarnya maksimum 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun atau 2 (dua) JP per minggu.
Ikutilah “Pelatihan Pengembangan Motivasi Peserta Didik Dalam Proses Pembelajaran” yang diselenggarakan oleh e-guru.id
Penulis : ERLIN YULIANA