Untuk Pendidikan Unggul, Dana Untuk PPPK Telah Disiapkan Oleh Kemenkeu

- Editor

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan bahwa guru sangat diperlukan untuk mendidik calon calon pemimpin pada masa depan. Oleh sebab itu pemkot Surabaya mendukung penuh pemenuhan kebutuhan guru PPPK.

Program tersebut diharapkan menjadi jembatan untuk menciptakan penerus bangsa. Jika jumlah guru kurang maka untuk menciptakan anak anak bangsa akan terkendala. Oleh karena itu pemerintah melakukan PPPK untuk pemenuhan kebutuhan guru.

Selain itu, pada satu kesempatan yang sama, Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan, Adriyanto menjelaskan bahwa pemerintah juga menyiapkan dana sebesar Rp 14 triliun untuk seleksi guru ASN PPPK pada tahun 2022.

Dana tersebut secara resmi masuk pada Dana Alokasi Umum atau DAU yang akan disalurkan kepada Pemda. Sesuai dengan Ketentuan, penggunaan dana DAU tersebut digunakan untuk kebutuhan seleksi guru PPPK dan tidak digunakan untuka agenda lain.

Adriyanto mengatakan bahwa telah disiapkan DAU sebesar Rp 14 Trilliun tersebut ke Pemda untuk PPPK Guru tahun 2022 dan uang tersebut telah masuk pada APBD yang ada di Pemda. Hal tersebut membuat pemda juga memberikan dukungan seleksi tersebut.

Demikian informasi mengenai Untuk Pendidikan Unggul, Dana Untuk PPPK Telah Disiapkan Oleh Kemenkeu.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis