Untuk Pendidikan Unggul, Dana Untuk PPPK Telah Disiapkan Oleh Kemenkeu

- Editor

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada saat ini guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia. Oleh sebab itu, telah disiapkan dana untuk PPPK pada tahun 2022 ini.

Dana untuk PPPK tersebut disiapkan oleh Kemenkeu atau Kementrian Keuangan. Pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab besar untuk pemerintah dan juga tenaga pendidik. Berbagai macam upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan masih diperjuangkan oleh pemerintah.

Pieter Abdullah selaku Direktur Eksekutif Segara Institute mengatakan bahwa peningkatan tersebut dapat terjadi saat mereka memilih bekerja sebagai guru adalah lulusan terbaik dari perguruan tinggi. Oleh sebab itu pekerjaan guru tidak boleh untuk menjadi pilihan terakhir.

Pekerjaan guru tersebut harus menjadi pilihan pertama. Sehingga dari pekerjaan guru tersebut harus terhormat dan juga memberikan kesejahteraan. Pendidikan unggul tersebut memiliki tujuan untuk meningkatan SDM atau Sumber Daya Manusia.

Sejalan dengan harapan tersebut, Kemendikbudristek atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berupaya untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia.

Selanjutnya, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan juga berencana untuk meningkatkan kesejahteraan guru tersebut dengan program ASN PPPK atau Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Pada infomrasi yang berasalkan dari aturan dan ketentuan yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat, Guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tersebut dapat memperoleh gaji dan juga tunjangan antara Rp 1,7 juta sampai RP 6,78 juta per bulan tergantung dari golongan.

Pada tahun 2021, pemerintah membuka 506.252 formasi guru untuk ASN PPPK. Sejumlah guru dengan jumlah 293.860 guru telah lulus dan juga mendapatkan formasi dan 193.954 guru lulus tetapi belum mendapatkan formasi.

Seluruh guru yang lulus dan mendapatkan formasi tersebut tedapat 92,7 persen yang telah proses cetak surat keputusan pengangkatan. Tetapi, terdapat sejumlah 7,3 guru lulusan PPPK tahun 2021 belum dapat diangkat oleh Pemda.

Seleksi PPPK pada tahun 2022 ini dirasa semakin sulit karena untuk seleksi guru ASN, Pemerintah daerah hanya mengajukan formasi sebesar 40,9 persen. Salah satu upaya pemda untuk meningkatkan kualitas SDM adalah memberikan dukungan terhadap program ASN PPPK tahun 2022.

Halaman Selanjutnya

Kebutuhan akan Guru

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru