Apakah ini akan menjadi kabar gembira bagi guru? Karena dimungkinkan bahwa tunjangan bisa dicairkan setiap bulannya.
Jika merujuk pada Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005, terdapat pembahasan mengenai Tunjangan Guru tanpa adanya ketentuan mekanisme penyaluran.
Penetapan mekanisme tersebut diserahkan kepada peraturan Permendikbud. Oleh karena itu, kemungkinan besar dengan penerapan gaji tunggal (single salary), tunjangan dapat diterima oleh guru bersamaan dengan pencairan bulanan mereka.
Meskipun demikian, untuk memastikannya, kita perlu menunggu keputusan lebih lanjut terkait kelanjutan rencana kebijakan gaji tunggal ini.
Demikian informasi mengenai Tunjangan Sertifikasi Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK Tahun 2024 Akan Ditransfer Setiap Bulan?, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2