Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus Tahun 2023, Simak Pernyataan Sri Mulyani Berikut Ini Bikin Guru Merinding

- Editor

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan sertifikasi guru dihapus tahun 2023 dimana hal tersebut disampaikan langsung oleh Ibu Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Indonesia bu Sri Mulyani memberikan pernyataan terkait tunjangan sertifikasi guru dihapus pada tahun 2023.

Kita ketahui bersama bahwasannya tunjangan menjadi salah satu opsi pemasukan tambahan guru – guru semua.

Akan tetapi beredar informasi yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Indonesia bu Sri Mulyani yang dimana di dalamnya menyampaikan pesan tersirat terkait tunjngan sertifikasi guru dihapus tahun 2023.

Lalu bagaimana isi pernyataan Ibu Sri Mulyani terkait tunjangan sertifikasi guru dihapus 2023, simak penjelasan terkait tunjangan sertifikasi guru dihapus 2023.

Berikut ini merupakan penjelasan terkait tunjangan sertifikasi guru dihapus pada tahun 2023 yang disampaikan Ibu Sri Mulyani selaku Meneteri Keuangan Indonesia.

Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus Pernyataan Menkeu

Kabar soal penghapusan tunjangan sertifikasi guru bikin para guru PNS merinding. Pasalnya Menkeu Sri Mulyani blak-blakan soal tunjangan sertifikasi guru 2023.

Jika tunjangan sertifikasi guru dihapus maka guru PNS tidak akan dapat tambahan upah.

Uang tambahan gaji mereka tidak dapatkan lagi akibat dari penghapusan tunjangan sertifikasi guru.

Mereka hanya akan menerim gaji pokok saja.

Menyikapi hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa terjadi kenaikan anggaran pendidikan pada RAPBN 2023 mendatang.

Pernyataan Menkeu Sri Mulyani ini secara tersirat menegaskan bahwa tidak ada penghapusan tunjangan sertifikasi guru sebagai informasi yang diedarkan.

Menteri Keungan, Sri Mulyani mengungkapkan proses panjang dalam penyusunan APBN tahun 2023 yang salah satu di dalamnya adalah soal anggaran pendidikan.

“Anggaran pendidikan yang direncanakan akan meningkat lebih banyak pada tahun 2023 dibanding tahun ini. Peningkatan tersebut mencapai Rp595,9 Trillun,” kata Sri Mulyani.

Pernyataan adanya Sri Mulyani ini juga sekaligus membantah dugaan penghapusan tunjangan sertifikasi guru di tahun 2023.

Plt Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristanto menambahkan bahwa sama sekali tidak ada rencana skema tunjangan sertifikasi bagi guru.

“Dalam RUU Sisdiknas tidak ada penghapusan BOS dan TPG,” pungkasnya.

Tunjangan sertifikasi merupakan tambahan penghasilan bagi guru yang telah tersertifikasi atau guru profesional.

Besaran tunjangan sertifikasi ini adalah 1 kali gaji yang dibebankan setiap tiga bulan.

 

Halaman Selanjutnya

Sehingga dengan adanya…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis