Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus Tahun 2023, Simak Pernyataan Sri Mulyani Berikut Ini Bikin Guru Merinding

- Editor

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan sertifikasi guru dihapus tahun 2023 dimana hal tersebut disampaikan langsung oleh Ibu Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Indonesia bu Sri Mulyani memberikan pernyataan terkait tunjangan sertifikasi guru dihapus pada tahun 2023.

Kita ketahui bersama bahwasannya tunjangan menjadi salah satu opsi pemasukan tambahan guru – guru semua.

Akan tetapi beredar informasi yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Indonesia bu Sri Mulyani yang dimana di dalamnya menyampaikan pesan tersirat terkait tunjngan sertifikasi guru dihapus tahun 2023.

Lalu bagaimana isi pernyataan Ibu Sri Mulyani terkait tunjangan sertifikasi guru dihapus 2023, simak penjelasan terkait tunjangan sertifikasi guru dihapus 2023.

Berikut ini merupakan penjelasan terkait tunjangan sertifikasi guru dihapus pada tahun 2023 yang disampaikan Ibu Sri Mulyani selaku Meneteri Keuangan Indonesia.

Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus Pernyataan Menkeu

Kabar soal penghapusan tunjangan sertifikasi guru bikin para guru PNS merinding. Pasalnya Menkeu Sri Mulyani blak-blakan soal tunjangan sertifikasi guru 2023.

Jika tunjangan sertifikasi guru dihapus maka guru PNS tidak akan dapat tambahan upah.

Uang tambahan gaji mereka tidak dapatkan lagi akibat dari penghapusan tunjangan sertifikasi guru.

Mereka hanya akan menerim gaji pokok saja.

Menyikapi hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa terjadi kenaikan anggaran pendidikan pada RAPBN 2023 mendatang.

Pernyataan Menkeu Sri Mulyani ini secara tersirat menegaskan bahwa tidak ada penghapusan tunjangan sertifikasi guru sebagai informasi yang diedarkan.

Menteri Keungan, Sri Mulyani mengungkapkan proses panjang dalam penyusunan APBN tahun 2023 yang salah satu di dalamnya adalah soal anggaran pendidikan.

“Anggaran pendidikan yang direncanakan akan meningkat lebih banyak pada tahun 2023 dibanding tahun ini. Peningkatan tersebut mencapai Rp595,9 Trillun,” kata Sri Mulyani.

Pernyataan adanya Sri Mulyani ini juga sekaligus membantah dugaan penghapusan tunjangan sertifikasi guru di tahun 2023.

Plt Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristanto menambahkan bahwa sama sekali tidak ada rencana skema tunjangan sertifikasi bagi guru.

“Dalam RUU Sisdiknas tidak ada penghapusan BOS dan TPG,” pungkasnya.

Tunjangan sertifikasi merupakan tambahan penghasilan bagi guru yang telah tersertifikasi atau guru profesional.

Besaran tunjangan sertifikasi ini adalah 1 kali gaji yang dibebankan setiap tiga bulan.

 

Halaman Selanjutnya

Sehingga dengan adanya…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis