Tunjangan Sertifikasi Bagi Guru Bisa Tidak Cair, Begini Alasannya

- Editor

Minggu, 5 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan sertifikasi ini, tidak dapat langsung cair begitu saja tanpa ada persyaratan yang ada di dalamnya. Bahkan bisa saja jika para guru tidak mengikuti persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah maka tunjangan tersebut tidak dicairkan.

Lalu apa sajakah alasan dibalik tidak dicairkannya tunjangan tersebut bagi para guru? Berikut ini alasan tidak dicairkannya tunjangan sertifikasi bagi para guru :

  1. Guru sertifikasi tersebut telah meninggal dunia.
  2. Guru sertifikasi tersebut telah memasuku masa pensiun.
  3. Guru sertifikasi tersebut melakukan pengunduran diri yang mana pengunduran tersebut atas permintaan sendiri.
  4. Guru sertifikasi tersebut pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan. Dimana putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
  5. Guru sertifikasi sedang mendapatkan tugas belajar.
  6. Guru sertifikasi sudah tidak lagi menduduki jabatan sebagai fungsional guru.

Itulah alasan dibalik tidak dicairkannya tunjangan bagi para guru. Selain alasan tersebut, masih ada alasan dibalik tidak dicairkannya tunjangan bagi para guru. Misalnya saja, bagi para guru yang diberikan kesempatan untuk melakukan pembaharuan pada Dapodik. Jika tidak dilaksanakan, dan guru tersebut menganggapnya sepele maka bisa saja guru tersebut gagal dalam tahap sinkronisasi data.

Seperti yang kita tahu, bahwa sebelum menerima tunjangan sertifikasi guru harus memenuhi persyaratan yang telah di sediakan. Salah satunya yaitu, melengkapi data yang ada di Dapodik. Kelengkapan atas data tersebut mempunyai pengaruh yang sangat penting atas keberhasilan para guru untuk mendapatkan pencairan.

Guru harus sesegera mungkin untuk melakukan tahapan pembaharuan di Dapodik, tentunya jika sudah ada arahan dari pemerintah. Karena nantinya, data tersebut akan dilakukan sinkronisasi oleh Puslapdik. Hal itu dilakukan, tepat sebelum tunjangan tersebut dicairkan bagi para guru. Diharapkan para guru dapat memperhatikan tahapan dari pencairan tunjangan sertifikasi ini.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(nlm/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 271 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis