Tunjangan Sertifikasi Bagi Guru Bisa Tidak Cair, Begini Alasannya

- Editor

Minggu, 5 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan sertifikasi ini, tidak dapat langsung cair begitu saja tanpa ada persyaratan yang ada di dalamnya. Bahkan bisa saja jika para guru tidak mengikuti persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah maka tunjangan tersebut tidak dicairkan.

Lalu apa sajakah alasan dibalik tidak dicairkannya tunjangan tersebut bagi para guru? Berikut ini alasan tidak dicairkannya tunjangan sertifikasi bagi para guru :

  1. Guru sertifikasi tersebut telah meninggal dunia.
  2. Guru sertifikasi tersebut telah memasuku masa pensiun.
  3. Guru sertifikasi tersebut melakukan pengunduran diri yang mana pengunduran tersebut atas permintaan sendiri.
  4. Guru sertifikasi tersebut pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan. Dimana putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
  5. Guru sertifikasi sedang mendapatkan tugas belajar.
  6. Guru sertifikasi sudah tidak lagi menduduki jabatan sebagai fungsional guru.

Itulah alasan dibalik tidak dicairkannya tunjangan bagi para guru. Selain alasan tersebut, masih ada alasan dibalik tidak dicairkannya tunjangan bagi para guru. Misalnya saja, bagi para guru yang diberikan kesempatan untuk melakukan pembaharuan pada Dapodik. Jika tidak dilaksanakan, dan guru tersebut menganggapnya sepele maka bisa saja guru tersebut gagal dalam tahap sinkronisasi data.

Seperti yang kita tahu, bahwa sebelum menerima tunjangan sertifikasi guru harus memenuhi persyaratan yang telah di sediakan. Salah satunya yaitu, melengkapi data yang ada di Dapodik. Kelengkapan atas data tersebut mempunyai pengaruh yang sangat penting atas keberhasilan para guru untuk mendapatkan pencairan.

Guru harus sesegera mungkin untuk melakukan tahapan pembaharuan di Dapodik, tentunya jika sudah ada arahan dari pemerintah. Karena nantinya, data tersebut akan dilakukan sinkronisasi oleh Puslapdik. Hal itu dilakukan, tepat sebelum tunjangan tersebut dicairkan bagi para guru. Diharapkan para guru dapat memperhatikan tahapan dari pencairan tunjangan sertifikasi ini.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(nlm/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis