Tunjangan Profesi Guru Cair di Bulan November!

- Editor

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru yang telah memenuhi syarat, kemudian menerima berkas yang ditelah diberikan oleh yang bersangkutan. Berkas selanjutnya diproses melalui aplikasi SIMTUN. Besaran tunjangan profesi yang didapatkan guru ASN setara dengan jumlah gaji pokok yang telah diterima.

Dilansir dari kabarjoglosemar.com menyebutkan ada berbagai daerah yang sudah menyalurkan atau mencairkan tunjangan profesi guru triwulan 3 dan 4 pada hari senin tanggal 31 Oktober 2022. Bagi guru yang belum menerima jangan khawatir karena kemungkinan besar tunjangan profesi akan dicairkan pada bulan November.

Tunjangan profesi tidak selamanya akan di dapatkan oleh guru. Pada pasal 16 dalam Permendikbud No 4 Tahun 2022 disebutkan enam kondisi penyebab pemberhentian tunjangan guru.

  1. Apabila yang bersangkutan meninggal dunia
  2. Guru sudah mencapai batas pension
  3. Mengundurkan diri sesuai dengan keinginanya
  4. Terjerat kasus hukum yang mengakibatkan dipidana penjara
  5. Mendapatkan tugas belajar
  6. Tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru

Pemberhentian pembayaran guru bagi yang sudah meninggal atau pensiun dilakukan dibulan berikutnya. Sedangkan untuk guru ASN yang mengundurkan diri, terjerat kasus hukum sampai dipidana penjara, dan tidak lagi menduduki jabatan fungsional diberlakukan pada bulan yang berkenaan. Selanjutnya untuk guru yang sedang mendapatkan tugas belajar, pemberhentian pembayaran dilakukan pada saat yang bersangkutan sedang melaksanakan tugasnya.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz / law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis