Tunjangan Profesi Guru Cair di Bulan November!

- Editor

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru yang telah memenuhi syarat, kemudian menerima berkas yang ditelah diberikan oleh yang bersangkutan. Berkas selanjutnya diproses melalui aplikasi SIMTUN. Besaran tunjangan profesi yang didapatkan guru ASN setara dengan jumlah gaji pokok yang telah diterima.

Dilansir dari kabarjoglosemar.com menyebutkan ada berbagai daerah yang sudah menyalurkan atau mencairkan tunjangan profesi guru triwulan 3 dan 4 pada hari senin tanggal 31 Oktober 2022. Bagi guru yang belum menerima jangan khawatir karena kemungkinan besar tunjangan profesi akan dicairkan pada bulan November.

Tunjangan profesi tidak selamanya akan di dapatkan oleh guru. Pada pasal 16 dalam Permendikbud No 4 Tahun 2022 disebutkan enam kondisi penyebab pemberhentian tunjangan guru.

  1. Apabila yang bersangkutan meninggal dunia
  2. Guru sudah mencapai batas pension
  3. Mengundurkan diri sesuai dengan keinginanya
  4. Terjerat kasus hukum yang mengakibatkan dipidana penjara
  5. Mendapatkan tugas belajar
  6. Tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru

Pemberhentian pembayaran guru bagi yang sudah meninggal atau pensiun dilakukan dibulan berikutnya. Sedangkan untuk guru ASN yang mengundurkan diri, terjerat kasus hukum sampai dipidana penjara, dan tidak lagi menduduki jabatan fungsional diberlakukan pada bulan yang berkenaan. Selanjutnya untuk guru yang sedang mendapatkan tugas belajar, pemberhentian pembayaran dilakukan pada saat yang bersangkutan sedang melaksanakan tugasnya.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz / law)

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis