Tunjangan Profesi Guru Cair di Bulan November!

- Editor

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan profesi-Banyak yang bertanya-tanya mengenai kapan tanggal turunnya pencairan dana tunjangan profesi guru. Mengingat bulan November merupakan tahap keempat pencairan dana tunjangan profesi guru. mari kita simak tiga jenis tunjangan untuk guru.

Terdapat tiga jenis tunjangan yang diperoleh guru ASN. Pertama tunjangan profesi, tunjangan ini diberikan kepada guru yang sudah memiliki setfikat pendidik. Kedua tunjangan khusus, tunjangan khusus diberikan kepada guru sebagai bentuk kompensasi terhadap kehidupan yang sulit selama bertugas di daerah khusus. Ketiga tunjangan penghasilan tambahan, diberikan kepada guru ASN daerah yang belum mempunyai sertifikat sebagai pendidik.

Salah satu syarat mendapatkan tunjangan profesi guru yaitu dengan mendapatkan sertfikat melalui program PPG Dalam Jabatan. Selain itu juga terdapat beberapa kriteria-kriteria untuk mendapatkan tunjangan profesi guru. Berikut kriteria yang harus diperhatikan

  1. Guru wajib memiliki sertifikat pendidik
  2. Berstatus sebagai guru ASN di bawah Kementerian
  3. Tercatat di Dapodik
  4. Mempunyai nomor registrasi Guru (NRG)
  5. Tidak menjadi pegawai tetap di lembaga lain
  6. Kinerja paling rendah yang didapatkan dengan sebutan “Baik”
  7. Beban kerja yang ditempuh memenuhi ketentuan peraturan pada undang-undang
  8. Mengajar sesuai dengan sertifikat yang dimiliki, dibuktikan dengan SK mengajar
  9. Jumlah peserta didik di dalam yang diajar/dibimbing sesuai dengan persyaratan pada satuan Pendidikan

Pencairan tunjangan ini dalam tahun 2022 terdapat empat tahapan.

Tahap pertama atau Triwulan I, diberikan pada bulan Maret. Tahap kedua atau Triwulan II, diberikan pada bulan Juni. Tahap ketiga atau Triwulan III, diberikan pada bulan September. Tahap keempat atau Triwulan IV, diberikan pada bulan November.

Penyaluran tunjangan ini tertuang ke dalam Permendikbud No 4 Th 2022 berisi peraturan petunjuk teknis pemberian tambahan penghasilan dan pemberian tunjangan untuk ASN. Sebelum tunjangan diberikan, dilakukan sinkronisasi terlebih dahulu pada bulan Oktober tahun 2022.

Dalam penyaluran tunjangan profesi guru, ada beberapa prodsedur yang harus dimengerti oleh guru. Pertama, berkas diterima oleh yang bersangkutan. Kedua, Pemverifikasian data oleh admin dinas. Ketiga, penyampaian informasi penerbitan SKTP kepada guru. Keempat, tunjangan profesi guru atau sertifikasi disalurkan oleh subbag keuangan.

Halaman Selanjutnya

guru yang telah memenuhi syarat

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis