Tunjangan Kemdikbud Akan Disalurkan Untuk Guru ASN 2023

- Editor

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat suatu kabar gembira untuk guru ASN pada tahun 2023. Hal tersebut adalah mengeani penyaluran tunjangan kemdikbud yang akan disalurkan pada tahun ini. Hal ini akan memberikan suatu kabar gembira untuk guru.

Tunjangan Kemdikbud yang akan diberikan untuk guru ASN pada tahun 2023 tersebut diinformasikan bahwa nominal tersebut bukanlah nominal yang sedikit. Hal tersebut juga akan dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan para guru.

Menurut informasi tunjangan tersebut juga akan diberikan untuk guru yang telah melakukan sertifikasi dan juga guru yang belum melakukan sertifikasi pada tahun 2023. Untuk hal tersebut, penyaluran akan diberikan secara langsung kepada penerima tunjangan.

Mengenai tujuan utama pemberian tunjangan kepada guru ASN pada tahun 2023 tersebut adalah untuk dapat memberikan kesejahteraan kepada para guru melalui penghasilan tambahan berupa tunjangan tersebut.

Dengan memberikan tambahan penghasilan tersebut, harapanya guru dapat meningkatkan semangat dalam melakukan pendidikan dan juga dalam rangka untuk mencerdaskan penerus bangsa dengan penuh semangat dan tetap optimis.

Oleh karena itu, dikarenakan terdapatnya beberapa jenis tunjangan yang juga akan diberikan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, maka guru juga harus mengetahui beberapa informasi tersebut.

Dengan hal ini Kemdikbud juga akan memberikan tunjangan profesi guru ataupun TPG untuk seluruh guru yang berstatus ASN yang telah memenuhi syarat dan juga ketentuan. Oleh karena itu syarat dan juga ketentuan harus diperhatikan oleh guru.

Untuk syarat utama guru ASN supaya dapat menerima TPG tersebut adalah guru tersebut memiliki sertifikat pendidik dan juga dapat dikatakan telah melakukan sertifikasi. Selain itu untuk besaran dari TPG yang akan diterima oleh guru ASN sertifikasi adalah sebesar satu kali gaji pokok.

Selain tunjangan tersebut, Kementiran pendidikan juga akan menyalurkan tunjangan lain yaitu tunjangan khusus guru atau TKG yang akan diberikan untuk guru yang telah mengajar didaerah khusus.

Halaman Selanjutnya

Syarat TKG

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis