Tunjangan Honorer Hingga 2023, Menteri Keuangan Pastikan Hal Tersebut

- Editor

Kamis, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan honorer hingga 2023 hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri keuangan Sri Mulyani, membawa angin segar bagi pada honorer.

Pasalnya tunjangan yang diterima honorer menjadi salah satu sumber penghasilan yang membantu untuk mensejahterakan honorer.

Honorer dalam hal ini baik pegawai yang bekerja pada instansi kesehatan ataupun pendidikan dan yang lainnya.

Kita ketahui sendiri adanya edaran yang akan menghapuskan honorer dan tercatat paling lambat September 2023.

Tunjangan honorer hingga 2023 memberi isyarat bahwasannya pegawai honorer masih dan akan tetap dibutuhkan pada keberjalanan sebuah Instansi.

Untuk lebih lengkapnya berikut merupakan penjelasan terkait tunjangan honorer hingga 2023 yang di sampaikan langsung oleh Menteri Keuangan.

Tunjangaan Honorer Hingga 2023

Pemerintah pastikan tunjangan untuk profesi guru non ASN  akan tetap berlanjut dan diberikan pada tahun 2023.

Hal tersebut dikarenakan alokasi untuk tunjangan guru honorer ini telah dimasukan dalam anggaran APBN Negara pada tahun 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa, pemerintah telah menetapkan anggaran pendidikan tahun lalu yang sebesar Rp. 574, 9 triliun.

Adapaun anggaran pendidikan Rp. 608,3 triliun itu sendiri dari belanja pemerintah pusat dengan sejumlah Rp. 233,9 triliun, lalu di transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp. 305 triliun, dan melalui pembiayaan sebesar Rp. 69, 5 triliun.

 

Untuk selanjutnya yakni rincian alokasi anggaran pendidikan Indonesia di tahun 2023 yang menjadi acuan tunjangan honorer berlanjut hingga tahun tersebut.

Rincian Alokasi Anggaran Pendidikan Indonesia 2023

Secara rinci bagi pos atau untuk belanja pemerintah pusat mencakup alokasi untuk beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 20,1 juta siswa.

Selanjutnya juga untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 976.800 mahasiswa, dan juga untuk tunjangan profesi guru (TPG) non PNS kepada 556.900 guru honorer.

“Tunjangan profesi guru, baik PNS maupun non PNS akan tetap disediakan. Sebanyak 556.900 guru non ASN yang mendapatkan tunjangan profesi guru,” jleas beliau Sri Mulyani pada rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI Selasa (30/8/2022).

Sementara pada pos transfer ke daerah mencakup alokasi untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan kepada 44,2 juta siswa, dan BOS PAUD yang diberikan terhadap 6,1 juta peserta didik

Selanjutnya, dari pos pembiayaan mencakup alokasi untuk dana abadi pendidikan, termasuk dana abadi pesantren, dana abadi riset, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan. Selain pos tersebut, dialokasikan guna pembiayaan pendidikan.

 

Untuk selanjutnya yakni arah kebijakan anggaran pendidikan Indonesia 2023 guna menyikapi kebijakan bahwa tunjangan honorer hingga 2023.

Arah Kebijakan Anggaran Pendidikan Indonesia 2023

Selain hal tersebut, digunakan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana (sarpras) penunjang kegiatan pendidikan terutama di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal atau 3T.

Arah dari kebijakan pendidikan Indonesia tahun 2023 juga dimaksudkan untuk penguatan link and match dengan pasar kerja, pemerataan kualitas pendidikan, dan penguatan kualitas layanan PAUD.

“Jadi anggaran pendidikan Indonesia 2023 yang sebesar Rp. 608,3 triliun ini menggambarkan komitmen 20 persen (atas APBN) tetap di jaga,” ucap Sri Mulyani.

 

Halaman Selanjutnya

Tunjangan honorer hingga 2023…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 728 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis