Tunjangan guru bertambah hingga Rp. 6.521.250 menjadi kabar baik dan angin segar bagi teman – teman guru semua.
Ditengah banyaknya bahan pangan dan kebutuhan yang naik, diiringi dengan naiknya tunjangan yang diterima guru juga.
Tunjangan guru bertambah hingga Rp. 6.521.250 menjadi langkah guna meningkatkan kesejahteraan guru.
Perlu diketahui bahwasannya tidak hanya tunjangan guru bertambah hingga Rp. 6.521.250 akan tetapi tendik pun sama menerima kenaikan tunjangan.
Lalu berapa saja rincian tunjangan guru bertambah hingga Rp. 6.521.250 tersebut, apakah hanya guru atau masih ada beberapa posisi yang juga menerima tambahan tunjangan.
Untuk lebih jelas dan lengkapnya simak penjelasan berikut ini terkait tunjangan guru bertambah hingga Rp. 6.521.250.
Berikut ini merupakan penjelasan terkait tunjangan guru bertambah hingga Rp. 6.521.250.
Tunjangan Guru Bertambah Hingga Rp. 6.521.250
Terdapat kabar baik untuk guru, pengawas sekolah, maupun kepala sekolah terkait dengan tunjangan kinerja daerah.
Di mana terdapat tunjangan kinerja daerah yang diberikan ke guru-guru hingga sebesar Rp6.521.250.
Bahkan tunjangan tersebut bukan hanya diberikan ke guru, tetapi juga calon PNS dan pengawas sekolah.
Hal tersebut tertuang di dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 409 tahun 2017 mengenai Tunjangan Kinerja Daerah.
Di dalam isi peraturan tersebut dijelaskan mengenai tunjangan kinerja daerah dari berbagai jabatan, seperti Gubernur, dokter, PNS, guru, dan lain sebagainya.
Selain itu, di peraturan itu juga turut disebutkan nama jabatan peringkat jabatan, nilai jabatan, dan juga besaran TKD bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional selain auditor, dokter, perencana, pengawas sekolah, dan guru.
Berikut merupakan data yang disampaikan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 409 tahun 2017, diantaranya yakni:
Keahlian Utama
Peringkat jabatan= 10
Nilai= 755
Jumlah TKD= Rp31.770.000
Keahlian Madya
Peringkat jabatan= 9
Nilai= 475
Jumlah TKD= Rp26.550.00
Keahlian Muda
Peringkat jabatan= 8
Nilai= 1310
Jumlah TKD= Rp23.580.000
Keahlian Pertama
Peringkat jabatan= 7
Nilai= 1040
Jumlah TKD= Rp18.720.000
Keterampilan Penyelia
Peringkat jabatan= 7
Nilai= 1040
Jumlah TKD= Rp18.720.000
Keterampilan Mahir
Peringkat jabatan= 7
Nilai= 920
Jumlah TKD= Rp17.190.000
Keterampilan Terampil
Peringkat jabatan= 7
Nilai= 920
Jumlah TKD= Rp16.560.000
Keterampilan Pemula
Peringkat jabatan= 6
Nilai= 720
Jumlah TKD= Rp12.960.000
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya