Pada awal tahun 2020, dunia digemparkan dengan serangan virus Corona. Mulai dari lingkungan yang paling kecil seperti RT, kota, provinsi, bahkan negara terkena dampak virus ini. Keadaan ini memaksa organisasi kesehatan WHO menetapkan virus Corona sebagai pandemic.
Untuk mencegah meluasnya pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia menetapkan pembatasan wilayah. Ada pembatasan wilayah berskala besar dan pembatasan wilayah berskala kecil. Keadaan ini membuat sekolah diliburkan.
“Libur…..libur…..libur sekolah….!”
Pada awalnya, siswa menjadi senang karena tidak ada kewajiban bangun pagi dan berangkat sekolah. Keadaan ini menyebabkan siswa menjadi malas untuk belajar. Akhirnya guru yang memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan peserta didik menjadi bingung.
Banyak metode telah dicoba agar pembelajaran tetap berlangsung, salah satunya menerapkan pembelajaran jarak jauh. Tapi sayangnya tidak bisa berjalan sempurna karena terbentur sejumlah kendala.
Keadaan di tengah pandemi ini membuat sepi kegiatan di luar. Sekolah libur, kantor-kantor sepi, masjid banyak yang kosong, pasar jadi lesu, warung pun juga sepi.
Dan dalam kondisi seperti inilah yang mencetuskan lahirnya literasi digital, khususnya di kalangan guru. Literasi digital adalah kemampuan seseorang dalam menggunakan alat komunikasi untuk membantu kehidupan sehari-hari secara bijak.
Selama masa pandemi, kegiatan belajar mengajar di sekolah dialihkan ke pembelajaran dari rumah. Guru memberikan pelajaran sesuai pokok bahasan dan jadwal yang telah ditetapkan. Siswa menerima pelajaran menggunakan media digital yang telah disepakati. Tugas-tugas yang diberikan oleh guru dikerjakan di rumah oleh siswa kemudian dibahas secara daring.
Beberapa aplikasi yang dipakai dalam proses pembelajaran secara daring ini di antaranya adalah Google Classroom, Zoom, WhatsApp, Telegram, Facebook, Youtube, dan lain sebagainya. Jaringan internet merupakan kebutuhan utama dalam proses kegiatan ini.
Dalam kondisi seperti ini kita dapat mengambil hikmah bahwa guru sebagai tenaga pendidik memang dilarang gaptek (gagap teknologi). Guru harus menguasai media digital yang dapat digunakan untuk proses belajar mengajar. Tidak perlu lagi ada istilah, “Saya tidak bisa, saya tidak tahu, saya tidak punya alat.”
Pandemi Covid-19 telah memaksa semua tenaga pendidik beralih dari proses belajar mengajar tatap muka di kelas menjadi belajar secara daring. Guru dan siswa dipertemukan dalam sebuah aplikasi secara maya. Dan sistem seperti ini mungkin akan tetap berlangsung di masa depan.
Pembelajaran daring memang bagus, tapi saat ini memang masih banyak kendala yang menyertai kegiatan ini. Masih banyak siswa yang kurang mampu secara ekonomi sehingga mereka harus memakai satu ponsel secara bergantian dengan orang tuanya. Tidak mempunyai kuota data internet selama pembelajaran juga masih menjadi salah satu kendala. Jaringan internet sering terputus juga merupakan salah satu kendala terbesar dalam proses pembelajaran secara digital.
Di samping itu masih banyak Bapak dan Ibu guru yang gaptek, tidak terampil dalam pemakaian alat komunikasi. Oleh sebab itu, guru wajib menguasai literasi digital karena dapat menjadi solusi pembelajaran di masa pandemi seperti sekarang ini.
Ditulis oleh Kuswanto, SP (SUPM Tegal)