Penerapan kurikulum merdeka belajar pada prinsipnya ditujukan untuk menjawab tantangan pendidikan di era industri berbasis digital (industri 4.0). Dan, pendidikan di Indonesia berusaha mensejajari industri tersebut dengan pendidikan 4.0 pula.
Karenanya, jauh sebelum penerapan kurikulum merdeka belajar ini, pemerintah sudah menyiapkan berbagai sarana penunjang khususnya infrastruktur pendidikan khususnya di bidang informasi dan teknologi sekaligus melakukan revolusi pendidikan di seluruh jenjang pendidikan melalui konsep merdeka belajar secara menyeluruh.
Seperti yang telah dipaparkan oleh Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim dalam pidato peluncuran kurikulum merdeka belajar menyebutkan bahwa kurikulum terbaru ini sangat memiliki perbedaan yang signifikan dengan kurikulum yang sudah ada sebelumnya.
Dalam kurikulum merdeka belajar, kemampuan serta keahlian kognitif yang ada pada siswa benar-benar diperhatikan secara khusus dengan memberikan kebebasan sepenuhnya kepada para siswa untuk memilih pelajaran yang sesuai dengan minatnya.
Selain itu, terdapat beberapa konsep khusus yang menjadi ciri dari kurikulum merdeka belajar, seperti berikut ini:
Asesmen Kompetensi Minimum
Dalam kurikulum merdeka belajar ini, siswa benar-benar diharapkan untuk mengembangkan kemampuan literasi serta numerik yang mereka miliki dengan dasar penilaian yang dilihat dari kemampuan melakukan analisa serta berpikir kritis melalui kemampuan analisa kognitif tiap siswa.
Survey Karakter Siswa
Dalam kurikulum baru ini, proses penilaian yang dilakukan oleh pemerintah tak hanya berbasis tingkat kualitas pendidikan di masing-masing sekolah semata, tapi juga melalui infrastruktur pendidikannya serta ekostem pendidikan yang ada di tiap sekolah.
Mekanismenya tidak lagi dilakukan dengan indikator kualitas yang bersifat tetap tapi mengacu pada data riil hasil survey karakter dari tiap sekolah.
Penilaian Hasil Belajar
Konsep lain dari kurikulum merdeka belajar ini adalah metode penilaian yang tak lagi hanya berdasar pada hasil ujian nasional semata tapi juga melalui hasil portofolio serta penugasan. Hal ini karena, dalam kurikulum baru ini, siswa diberikan kebebasan untuk mengembangkan diri serta bakat yang mereka miliki.
Kualitas Pendidikan yang Merata
Kurikulum ini juga memiliki konsep yang mengedepankan keadilan dalam hal pemerataan kualitas pendidikan secara menyeluruh, melalui kebijakan afirmasi maupun pemberian kuota secara khusus bagi siswa yang ada di daerah terpencil, tertinggal maupun terluar.
Hal ini karena, berdasarkan demografi kewilayahan, menunjukkan jika pada tahun 2030 mendatang, para siswa ini masuk dalam kategori angkatan kerja yang sudah siap menghadapi tantangan kerja di era digital, oleh karena itu para siswa ini harus disiapkan secara matang melalui pemerataan pendidikan di seluruh wilayah maupun jenjang pendidikan.
Berdasarkan konsep khusus yang ada itu pulalah, kurikulum merdeka belajar dianggap sebagai kurikulum yang paling aplikatif terhadap pembangunan pendidikan berbasis industri 4.0 yang sepenuhnya memanfaatkan data teknologi sebagai sebuah industri masa depan.
Dengan kemampuan analisa siswa yang semakin baik melalui penerapan kurikulum merdeka belajar ini maka siswa akan lebih mampu berpikir secara kritis serta melakukan analisa sistematis melalui pengembangan kemampuan kognitif mereka.
Ikuti Diklat Online 64 JP, “Penyusunan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan (KOSP), Modul Ajar dan Modul Project” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id:
LAKUKAN PENDAFTARAN MELALUI LINK INI:
Info lebih lanjut, silakan menghubungi kontak berikut ini:
08818797148 (May)
085875038540 (Debby)