Tugas dan Peran Kepala Sekolah Dalam Mengelola BOP PAUD

- Editor

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peran Kepala Sekolah – Kepala Sekolah merupakan salah satu bagian penting dalam struktur komite sekolah di dalam suatu sekolah, termasuk dalam satuan Pendidikan usia dini.

Tentu kita sudah tentu mengenal istilah kepala sekolah ini, yaitu guru yang diberi tugas dan juga amanah sebagai pemimpin yang menjalankan segala bentuk kegiatan sekolah, baik kegiatan operasional, maupun kegiatan non-operasional yang berhubungan dengan sekolah dan strukturnya.

Dana BOP PAUD diberikan kepada satuan pendidikan untuk menunjang proses pendidikan dan pembelajaran serta untuk menunjang sarana atau prasarana. Penyaluran dana tersebut membutuhkan peran seorang kepala sekolah. Dana tersebut akan diberikan kepada satuan PAUD yang sangat membutuhkan bantuan biaya pendidikan.

Setiap satuan PAUD berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh Dana BOP PAUD Reguler. Kepala sekolah memiliki kewajiban dan peran dalam proses penyaluran dan pengelolaan dana BOP PAUD.

Pengelolaan bantuan BOP PAUD oleh kepala sekolah, mulai dari penganggaran dan perencanaan, pengelolaan dan pelaporan, serta pertanggung jawaban.

Kewajiban dan peran kepala sekolah dalam penggunaan dana BOP PAUD sangatlah penting. Hal tersebut terkait fungsi kepala sekolah sebagai manajerial

Halaman Selanjutnya

Fungsi manajerial

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis