Tugas dan Peran Kepala Sekolah Dalam Mengelola BOP PAUD

- Editor

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Fungsi manajerial ini merupakan fungsi penting dari kepala sekolah, karena kepala sekolah dituntut untuk mampu dan juga handal dalam memanage serta mengatur setiap kegiatan, dan juga perangkat yang berada di dalam lingkungan sekolah tempat dia memimpin.

fungsi manajerial dari seorang kepala sekolah memiliki pengaruh yang positif terhadap keseluruhan kegiatan sekolah dan juga perangkat sekolah, mulai dari suasana belajar mengajara yang kondusif, prestasi akademik, hingga meningkatnya kinerja dari guru yang mengajar.

Dikutip laman Ditpsd Kemendikbud, terdapat sekitar 9 peranan dan tugas seorang kepala sekolah dalam pengelolaan Dana BOP PAUD sebagai berikut.

  1. Mengisi dan memutakhirkan data satuan pendidikansecara lengkap dan valid ke dalam Dapodik sesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan.
  2. Melakukan verifikasi dan validasi isian data satuan pendidikanyang masuk dalam Dapodik.
  3. Menyusun rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikansesuai dengan prinsip pengelolaan dana serta komponen penggunaan Dana BOP PAUD.
  4. Melakukan konfirmasi penerimaan Dana BOP PAUDyang sudah diterima melalui sistem aplikasi penyaluran Dana BOP PAUD.
  5. Melakukan penatausahaan Dana BOP PAUDyang diberikan oleh Kementerian.
  6. Menggunakan Dana BOP PAUDsesuai rencana kegiatan serta anggaran satuan pendidikan.
  7. Melaksanakan pengadaan barang/jasa dalam penggunaan Dana BOP PAUD.
  8. Menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana BOP PAUD.
  9. Memberikan pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat terhadap pengelolaan Dana BOP PAUD.

Kepala sekolah bertanggung jawab untuk menyediakan data yang akurat dan akuntabel tentang satuan pendidikan Dapodik dalam menjalankan tugas dan perannya.

Oleh karena itu, bagi satuan PAUD yang ingin menerima dana BOP PAUD reguler, satuan pendidikan tersebut harus terdaftar di Dapodik.

Baik nomor sekolah nasional maupun nama satuan pendidikan. Satuan Pendidikan PAUD merencanakan kegiatan dan anggaran terkait dana BOP PAUD yang diterima kepala sekolah melalui rekening atas nama Satuan Pendidikan.

Halaman Selanjutnya

Tujuan laporan penggunaan dana BOP PAUD

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru