Tugas Baru Kepala Sekolah SMA/SMK dari Kemendikbud, 38 Provinsi Sudah Sepakat!

- Editor

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala sekolah jenjang SMA dan SMK seluruh Indonesia sepakat melakukan tugas baru dari Kemendikbud untuk mendorong keberlanjutan pendidikan siswanya. Kesepakatan tersebut merupakan hasil dari 65 perwakilan Musyarawah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dalam kegiatan “Sosialisasi Program KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024” di Tangerang pada Rabu, 6 Maret 2024.

Melansir Puslapdik Kemendikbudristek, Ketua Tim Beasiswa Pendidikan Tinggi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (BPT-Puslapdik), Septien Prima Diassari yang akrab disapa Bu Dias berharap program KIP Kuliah tersosialisasikan secara merata pada seluruh siswa SMA dan SMK seluruh Indonesia melalui musyawarah ini.

“Kegiatan ini didasari masih adanya siswa SMA dan SMK di beberapa daerah yang belum mengetahui adanya KIP Kuliah, padahal punya potensi untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi namun terkendala keterbatasan ekonomi, “ jelas Dias.

Dias mengatakan program KIP Kuliah adalah keberlanjutan dari dari Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah (PIP Dikdasmen). Pada tahun 2023, sudah ada 18% penerima KIP yang berasal dari lulusan SMA/SMK yang mempunyai PIP Dikdasmen.

“Siswa penerima PIP saat di SMA kita dorong untuk melanjutkan pendidikan sampai lulus di perguruan tinggi, baik jenjang D1, D3, atau S1 dan profesi bahkan bisa lanjut sampai S2 dan S3, “ pungkas Dias.

Pemerintah Tingkatkan Jumlah Penerima KIP Kuliah

Ketua Tim PIP Dikdasmen Puslapdik, Sofiana Nurjanah menyatakan persoalan yang dihadapi pemerintah saat ini adalah masih banyak siswa penerima PIP yang tidak lanjut ke perguruan tinggi. Padahal, pemerintah telah memprioritaskan penerima PIP lanjut ke perguruan tinggi.

Halaman selanjutnya,

Berdasarkan data dari Tim Kerja PIP…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 273 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis