TPG Untuk 1,6 Juta Guru Harus Diperjelas

- Editor

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Menurut doni, hal tersebut belumlah pasti bahwa UMR atau Upah Minimum Regional pada suatu daerah jumlahnya akan sama dengan tunjangan profesi yang harusnya didapatkan oleh seorang guru.

Kemendikbudristek sebelumnya menyatakan bahwa RUU Sisdiknas merupakan jawaban terhadap keluhan guru dan akan meningkatkan kesejahteraan guru. Jadi RUU Sisdiknas tersebut merupakan informasi gembira untuk guru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya telah menyatakan bahwa terdapat beberapa terobosan terkait kesejahteraan guru dalam RUU Sisdiknas. Hal yang pertama adalah RUU Sisdiknas tersebut menjamin kesejahteraan guru, guru yang telah mendapatkan tunjangan profesi akan tetap mendapatkan tunjangan tersebut hingga pensiun.

Pada saat ini terdapat 1,3 juta guru yang telah menerima tunjangan guru. Nadiem makariem selaku Menteri Pendidikan dan kebudayaan menjamin bahwa guru akan tetap dijamin untuk tetap mendapatkan tunjangan profesi hingga pensiun.

Hal tersebut dikarenakan jaminan tersebut telah terdapat pada pasal 145 ayat 1 RUU Sisdiknas. Menteri Pendidikan menyatakan bahwa hal tersebut telah ada jaminannya. Tedapat ketentuan transisi yang mengatur undang undang yang dicabut tersebut.

Walaupun demikian masih terdapat sekitar 1,6 juta guru yang belum mendapatkan sertifikasi. Sehingga hal tersebut belum menerima tunjangan. Oleh karena itu jika RUU Sisdiknas tersebut disahkan, mereka akan tetap mendapat tunjangan tanpa menunggu sertifikasi.

Demikian informasi mengenai TPG Untuk 1,6 Juta Guru Harus Diperjelas

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis