TPG Untuk 1,6 Juta Guru Harus Diperjelas

- Editor

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Menurut doni, hal tersebut belumlah pasti bahwa UMR atau Upah Minimum Regional pada suatu daerah jumlahnya akan sama dengan tunjangan profesi yang harusnya didapatkan oleh seorang guru.

Kemendikbudristek sebelumnya menyatakan bahwa RUU Sisdiknas merupakan jawaban terhadap keluhan guru dan akan meningkatkan kesejahteraan guru. Jadi RUU Sisdiknas tersebut merupakan informasi gembira untuk guru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya telah menyatakan bahwa terdapat beberapa terobosan terkait kesejahteraan guru dalam RUU Sisdiknas. Hal yang pertama adalah RUU Sisdiknas tersebut menjamin kesejahteraan guru, guru yang telah mendapatkan tunjangan profesi akan tetap mendapatkan tunjangan tersebut hingga pensiun.

Pada saat ini terdapat 1,3 juta guru yang telah menerima tunjangan guru. Nadiem makariem selaku Menteri Pendidikan dan kebudayaan menjamin bahwa guru akan tetap dijamin untuk tetap mendapatkan tunjangan profesi hingga pensiun.

Hal tersebut dikarenakan jaminan tersebut telah terdapat pada pasal 145 ayat 1 RUU Sisdiknas. Menteri Pendidikan menyatakan bahwa hal tersebut telah ada jaminannya. Tedapat ketentuan transisi yang mengatur undang undang yang dicabut tersebut.

Walaupun demikian masih terdapat sekitar 1,6 juta guru yang belum mendapatkan sertifikasi. Sehingga hal tersebut belum menerima tunjangan. Oleh karena itu jika RUU Sisdiknas tersebut disahkan, mereka akan tetap mendapat tunjangan tanpa menunggu sertifikasi.

Demikian informasi mengenai TPG Untuk 1,6 Juta Guru Harus Diperjelas

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis