TPG Triwulan 1 Bisa Gagal Cair, Simak Penyebabnya!

- Editor

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Siswa belum masuk pada rombel atau bahkan sebaliknya guru belum masuk pada rombel. Seperti yang diketahui bahwasannya Dapodik ini memberikan syarat bahwa guru harus menginput rombel yang ia kerjakan. Sehingga dalam hal ini, guru perlu untuk memastikan bahwasannya ia telah menginput siswanya di setiap rombel tersebut.
  • Guru tersebut tidak memiliki sekolah induk. Dimana dalam kategori ini sangat perlu untuk diperhatikan oleh para guru. Biasanya hal ini terjadi karena guru yang bekerja di suatu sekolah tidak cukup mengajar selama 24 jam dari seminggu. Meskipun pada saat belajar online hal tersebut tidak dilakukan selama 24 jam secara penuh. Meskipun pada dasarnya harus dilakukan selama 24 jam. Dalam hal ini, apabila tidak cukup mengajar selama 24 jam maka guru tersebut akan mengambil jam di sekolah lainnya. Hal ini tentunya akan menyebabkan tidak terdaftar di nmbghcyuoisekolah induknya. Hal ini lah yang berpengaruh pad apencariran TPG 2023. Oleh karena itulah, pastikan para guru memiliki sekolah induk ya.
  • NIP tidak sinkron dengan tanggal lahir. Dimana dalam kategori ini para guru dapat memperhatikan terkait NIP yang harus sinkron dhgyuyml;okengan tanggal lahir. Hal ini sebagai informasi lain yang dapat menyebabkan tidak cairnya TPG 2023.

Itulah tadi terkait informasi mengenai 6 hal yang dapat menyebabkan kegagalan pencairan TPG 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

(nlm/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,028 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis