Baru – baru ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mengeluarkan siaran pers tentang percepatan pencairan TPG tahun 2024.
Tentu ini menjadi kabar yang menggembirakan bagi guru TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat.
Simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Percepatan Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi fokus Kemdikbud Ristek. Meskipun terdapat keterlambatan pada triwulan 1 tahun 2024, berbagai upaya dilakukan.
Dalam siaran pers Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 163/sipers/A6/V/2024.
Sehubungan dengan terjadinya keterlambatan pencairan TPG triwulan 1 tahun 2024, Kemdikbud Ristek imbau pihak terkait percepatan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Terkait proses penyaluran dana TPG triwulan 1 tahun 2024 ke rekening guru, hingga minggu ke 2 bulan Mei 2024, baru terdapat 26 pemerintah daerah (Pemda) yang telah menyalurkan dana TPG ke rekening guru.
Sebanyak 297 Pemda sedang dalam proses menyalurkan dana TPG ke rekening guru dan sebanyak 223 Pemda belum dapat menyalurkan dana TPG mengingat masih dalam proses penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas umum daerah setelah kemendikbud ristek melalui ditjen GTK memberikan rekomendasi untuk mempercepat penyaluran dana dari kas Negara ke kas umum daerah.
Ditjen GTK mendorong Pemda untuk dapat menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas waktu 14 hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening kas umum daerah.
“Kami secara konsisten terus mengawal proses distribusi TPG sesuai dengan ketentuan serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemda untuk memastikan kelancaran proses penyaluran TPG bagi para guru”. Demikian keterangan dari Dirjen GTK Nunuk Suryani menanggapi hal tersebut.
Halaman selanjutnya,
Halaman : 1 2 Selanjutnya