Total Gaji Guru PNS dan Honorer yang Diterima Setiap Bulan Setelah Mendapatkan Tunjangan TPP, Segini Besarnya!

- Editor

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1. Guru PNS

Saat ini, para tenaga pengajar yang telah menjadi PNS minimal akan terangkat pada golongan III dengan gaji terendah Rp2.579.400 perbulannya.

Para guru PNS juga mendapatkan tunjangan istri sebesar 10% serta tunjangan untuk anak-anak mereka sebesar 2%.

Dan untuk para guru yang telah tersertifikasi juga akan mendapatkan tunjangan atas sertifikasi guru yang mereka dapat yang jumlahnya sama dengan gaji pokok.

Sehingga jika dihitung keseluruhan total gaji dan tunjangan tersebut yang diterima guru setiap bulannya adalah sekitar Rp5.529.400.

Jumlah tersebut tentu belum ditambah dengan tunjangan baru yang nantinya juga akan diterima oleh para guru yang bernama TPP, sehingga mungkin jumlah gaji mereka ini akan lebih tinggi dari angka tersebut.

Tunjangan TPP tersendiri jumlahnya bervariasi tergantung daerah masing-masing, dibeberapa daerah TPP bernilai Rp500 ribu sampai Rp2 juta.

Jika diambil tengahnya, maka total gaji yang diterima seorang guru PNS yang sertifikasi setiap bulannya adalah berkisar Rp6.529.400.

Halaman berikutnya

Guru honorer..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis