Total Gaji Guru PNS dan Honorer yang Diterima Setiap Bulan Setelah Mendapatkan Tunjangan TPP, Segini Besarnya!

- Editor

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1. Guru PNS

Saat ini, para tenaga pengajar yang telah menjadi PNS minimal akan terangkat pada golongan III dengan gaji terendah Rp2.579.400 perbulannya.

Para guru PNS juga mendapatkan tunjangan istri sebesar 10% serta tunjangan untuk anak-anak mereka sebesar 2%.

Dan untuk para guru yang telah tersertifikasi juga akan mendapatkan tunjangan atas sertifikasi guru yang mereka dapat yang jumlahnya sama dengan gaji pokok.

Sehingga jika dihitung keseluruhan total gaji dan tunjangan tersebut yang diterima guru setiap bulannya adalah sekitar Rp5.529.400.

Jumlah tersebut tentu belum ditambah dengan tunjangan baru yang nantinya juga akan diterima oleh para guru yang bernama TPP, sehingga mungkin jumlah gaji mereka ini akan lebih tinggi dari angka tersebut.

Tunjangan TPP tersendiri jumlahnya bervariasi tergantung daerah masing-masing, dibeberapa daerah TPP bernilai Rp500 ribu sampai Rp2 juta.

Jika diambil tengahnya, maka total gaji yang diterima seorang guru PNS yang sertifikasi setiap bulannya adalah berkisar Rp6.529.400.

Halaman berikutnya

Guru honorer..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis