Total Gaji Guru PNS dan Honorer yang Diterima Setiap Bulan Setelah Mendapatkan Tunjangan TPP, Segini Besarnya!

- Editor

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji Guru PNS dan Honorer – Berikut ini merupakan rincian total gaji guru pegawai negeri sipil (PNS) dan guru honorer per bulan setelah mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Adapun besaran gaji yang diterima tentu akan lebih besar mendapatkan tunjangan lain bagi guru yang berstatus PNS, dan tambahan penghasilan (Tamsil) bagi guru honorer.

Sebagaimana dikatahui. menjelang peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November nanti, para guru mendapatkan sebuah kabar baik.

Hari Guru sendiri merupakan sebuah hari untuk menunjukkan sebuah penghargaan pada para guru yang dengan ikhlas menyumbangkan ilmu pengetahuan mereka.

Di Indonesia sendiri perayaan Hari Guru Nasional jatuh pada 25 November nanti dan bertepatan juga dengan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI.

Pada perayaan kali ini, para tenaga pendidik ini akan mendapatkan tambahan tunjangan yang disebut sebagai TPP atau Tambahan Pengahasilan Pegawai.

Lantas, dengan adanya TPP ini berapa kira-kira gaji guru saat ini ditambah dengan gaji pokok mereka?

Perhitungan gaji untuk para guru ini sendiri sebenarnya dibagi menjadi dua jenis, yakni gaji untuk guru PNS serta gaji untuk guru honorer.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini penjelasan terkait pembagian gaji guru tersebut.

Halaman berikutnya

Guru PNS..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis