Total Gaji Guru PNS dan Guru Honorer Setelah Dapat Tunjangan TPP, Berikut Nominalnya

- Editor

Selasa, 31 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Total gaji guru PNS dan juga guru honorer setelah mendapat tunjangan TPP nominalnya membuat guru semakin sejahtera.

Pasalnya kita ketahui sendiri bahwasannya total gaji yang diterima oleh guru PNS hanya sebatas gaji pokok dan juga tunjangan umum lainnya. Seperti tunjangan istri, anak, dan makan.

Untuk mendapat tunjangan yang lain guru harus mengikuti PPG agar dapat menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Akan tetapi untuk sekarang total gaji guru semakin banyak berikut dengan tunjangannya, baik guru PNS maupun guru honorer sama saja tunjangannya.

Untuk lebih jelasnya terkait total gaji guru PNS dan guru honorer setelah mendapat tunjangan TPP.

Simak penjelasan berikut ini terkait total gaji guru PNS dan guru honorer setelah mendapat tunjangan TPP berikut ini.

Total Gaji Guru Tunjangan TPP

Pemerintah semakin memberi perhatian kesejahteraan guru. Dalam waktu dekat, guru akan mendapatkan tunjangan baru yakni tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Kesejahteraan guru akan semakin diperhatikan ke depan. Guru akan mendapatkan tunjangan baru yakni tambahan penghasilan pegawai atau TPP

Guru semakin sejahtera setelah mendapat kabar baik pemberian tunjangan baru yakni Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP kepada guru..

Guru mendapat kabar baik jelang hari guru nasional dan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tahun 2022.

Tahun ini dikabarkan guru akan mendapatkan tambahan tunjangan yakni TPP atau tambahan penghasilan pegawai.

Berapa total gaji yang didapatkan guru jika mendapatkan tunjangan baru atau TPP daerah Pemerintah Daerah?

Perhitungan pendapatan gaji guru ini akan dibagi menjadi 2 jenis. Pertama guru PNS. Dan kedua guru honorer.

Berikut rinciannya:

Guru PNS

Guru PNS saat ini minimal terangkat pada golongan III. Sudah sangat tidak mungkin ada pengangkatan guru golongan di bawah III.

Gaji terendah guru golongan III adalah Rp2.579.400. Selain mendapatkan gaji tersebut guru PNS juga akan mendapatkan tunjangan istri 10 persen dan tunjangan anak 2 persen.

Bagi guru sertifikasi yang sudah PNS, juga akan mendapatkan tunjangan sertifikasi guru yang jumlahnya sama dengan gaji pokok.

Sehingga jika dihitung keseluruhan total gaji dan tunjangan tersebut guru setiap bulannya adalah Rp5.529.400.

Jika jumlah tersebut ditambahkan dengan tunjangan baru yang akan diterima guru setiap bulannya yakni TPP, maka jummlahnya akan lebih tinggi dari itu.

Tunjangan TPP tersendiri jumlahnya bervariasi tergantung daerah masing-masing.

Beberapa daerah memberikan TPP sebesar Rp500 ribu hingga ada yang memberikan TPP Rp2 juta.

Jika diambil tengahnya. Maka total gaji guru PNS yang sertifikasi setiap bulannya adalah Rp6.529.400.

Guru Honorer

Guru honorer pendapatannya tidak sebanyak guru PNS yang sertifikasi. Guru honorer mendapatkan honor kurang lebih Rp1 juta per bulan.

Guru honorer belum mendapatkan tunjangan anak dan suami/istri. Namun selain mendapatkan gaji, guru honorer juga berhak atas Tamsil bagi yang belum sertifikasi.

Besaran Tamsil yang diterima setiap bulannya adalah Rp250 ribu. Sehingga gaji dan Tamsil guru honorer setiap bulannya adalah Rp1.250.000.

Jika mendapatkan TPP dari daerah dengan besaran Rp1 juta, maka setiap bulannya, guru honorer berhak mendapatkan gaji Rp2.250.000 per bulan.

 

Halaman Selanjutnya

Selain hal tersebut…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 795 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis