Tips Sukses Membuat Buku ber-ISBN untuk Kenaikan Pangkat

- Editor

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pendaftaran sispena 2.0

ilustrasi pendaftaran sispena 2.0

Buku ber-ISBN merupakan salah satu jenis bahan ajar yang dapat menungjang kenaikan pangkat seorang guru. Maka dari itu, guru perlu memahami bagaiman cara menyusun buku ber-ISBN agar dapat lolos dalam proses kenaikan pangkat guru.

Seperti yang telah kita ketahui, pembuatan bahan ajar merupakan salah satu aktivitas yang dapat menunjang kenaikan pangkat seorang guru. Menurut Darhim (2013), bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik tertulis maupun tidak sehingga tercipta lingkungan / suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar.

Beberapa contoh buku yang dapat menujang angka kredit seorang guru adalah buku pelajara, buku dalam bidang pendidikan dan buku karya bersama.

Buku pelajaran adalah buku berisi buku pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan diperuntukkan bagi peserta didik pada suatu jenjang pendidikan tertentu atau bahan pegangan mengajar guru, baik sebagai buku utama maupun pelengkap.

Buku dalam Bidang Pendidikan merupakan buku yang berisi pengetahuan terkait dengan bidang kependidikan. Buku karya bersama merupakan kepenulisan buku baik buku pelajaran ataupun buku pendidikan yang dilakukan oleh lebih dari satu penulis.

Ketiga jenis buku tersebut memiliki angka kreditnya masing-masing dan menunjang kenaikan pangkat seorang guru. Pemilihan atas jenis buku yang akan dibuat juga harus diperhatikan yakni menyesuaikan dengan tupoksi dan tujuan kepenulisan buku.

Terkadang guru menghadapi kendala dalam kepenulisan buku. Maka dari itu, berikut tips sukses membuat buku ber-ISBN.

1. Guru memahami alur dan persyaratan kenaikan pangkat

Segala sesuatu hal yang berkaitan dengan kenaikan pangkat yang dilakukan oleh guru diatur dalam hukum dan peraturan perundang-undangan. Guru wajib mengetahui dan memahami hal tersebut secara rinci.

Hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman ataupun ketidaktahuan mengenai syarat, prosedur ataupun alur naik pangkat bagi guru. Kemudian, guru dapat mencatat dan mempersiapkan untuk melengkapi berkas serta melakukan prosedur seperti yang telah ditetapkan.

Halaman berikutnya

2. Membuat perencanaan jangka…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis