Tips Mudah Membuat Publikasi Ilmiah untuk Kenaikan Pangkat

- Editor

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah menyelesaikan karya ilmiah maka dilakukan publikasi ilmiah, dimana publikasi ilmiah merupakan karya tulis ilmiah yang dipublikasikan kepada masyarakat atau khalayak umum.

Karya ilmiah menjadi salah satu syarat guru dalam kenaikan pangkat dari golongan III/B ke III/C, hal tersebut dilakukan agar guru lebih giat dan terbiasa dalam menulis karya ilmiah.

Guru diwajibkan dalam membuat karya ilmiah dengan hasil yang diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan guru. Sehingga karya tulis menjadi syarat mutlak bagi guru, kepala sekolah serta pengawas sekolah.

Guru dapat melakukan beberapa bentuk publikasi diantaranya berupa presentasi pada forum ilmiah, publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, dan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan atau pedoman guru.

  1. Presentasi pada Forum Ilmiah, hal ini berupa kegiatan penyampaian gagasan ilmiah sebagai salah satu bentuk publikasi ilmiah. Kegiatan yang dapat dilakukan dalam forum ilmiah adalah menjadi narasumber pada seminar atau lokarya ilmiah, dan menjadi narasumber pada koloqium atau diskusi ilmiah.
  2. Publikasi ilmiah berupa hasil penelitian atau gagasan ilmiah di bidang pendidikan formal ini meliputi hasil penelitian, makalah berupa tinjauan ilmiah, tulisan ilmiah popular, dan artikel ilmiah di bidang pendidikan.
  3. Publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan (modul atau diktat pembelajaran, buku dalam bidang pendidikan karya terjemahan), dan buku pedoman guru.
  • Presentasi pada Forum Ilmiah, hal ini berupa kegiatan penyampaian gagasan ilmiah sebagai salah satu bentuk publikasi ilmiah. Kegiatan yang dapat dilakukan dalam forum ilmiah adalah menjadi narasumber pada seminar atau lokarya ilmiah, dan menjadi narasumber pada koloqium atau diskusi ilmiah.
  • Publikasi ilmiah berupa hasil penelitian atau gagasan ilmiah di bidang pendidikan formal ini meliputi hasil penelitian, makalah berupa tinjauan ilmiah, tulisan ilmiah popular, dan artikel ilmiah di bidang pendidikan.
  • Publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan (modul atau diktat pembelajaran, buku dalam bidang pendidikan karya terjemahan), dan buku pedoman guru.
  • Buku teks pelajaran berupa buku yang berisi buku pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan ditujukan bagi peserta didik pada jenjang pendidikan tertentu. Selain itu juga dapat digunakan sebagai bahan pegangan atau pedoman mengajar guru, baik sebagai buku utama ataupun buku pelengkap. Dalam menyusun buku pelajaran dapat ditulis secara individu atau kelompok.
  • Modul merupakan materi pelajaran yang disusun dan disajikan secara tertulis dengan sedemikian rupa sehingga bagi yang membaca dapat menyerap materi secara mandiri. Sedangkan diktat adalah catatan tertulis suatu mata pelajaran yang dipersiapkan oleh guru untuk mempermudah materi pelajaran yang disampaikan oleh guru dalam kegiatan belajar mengajar, sehingga diktat dapat disebut sebagai buku pelajaran yang masih memiliki keterbatasa dalam jangkauannya maupun cakupan isinya.

Salah satu tips dalam membuat publikasi ilmiah yang mudah sebagai salah satu syarat guru dalam kenaikan pangkat adalah dengan Anda mengikuti diklat atau pelatihan di bawah ini.

Diklat ini diselenggarakan oleh Guru Juara dan dapat Anda ikuti secara GRATIS tanpa biaya pendaftaran.

Pelatihan ini dilaksanakan secara online dengan judul “Membuat Publikasi Ilmiah Untuk Kenaikan Pangkat”. Diklat tersebut akan diselenggarakan pada tanggal 15 – 18 Februari 2022 melalui zoom meeting dan live streaming youtube pada pukul 19.00 WIB.

Sebagai peserta pelatihan, Anda akan mendapatkan beberapa fasilitas diklat diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. E-sertifikat 40JP Bernama
  2. Diklat Kit
  3. Laporan Pengembangan Diri
  4. Materi Diklat

Tidak hanya itu saja, peserta pelatihan juga akan mendapatkan bonus tambahan diantaranya yaitu berupa :

  1. Free E-Book Mudah Membuat Best Practice
  2. Free E-Book Langkah Tepat Membuat PTK Naik Pangkat
  3. E-Course Permium PowerPoint For Design

Apabila Anda ingin mendaftarkan diri sebagai peserta pelatihan, maka Anda harus mengikuti syarat pendaftaran yaitu sebagai berikut :

  1. Bagikan Info Diklat ini ke 3 Grup Pendidik
  2. Gabung Channel Telegram Guru Juara : http://t.me/gurujuara
  3. Subscribe Channel YouTube Guru Juara : http://youtube.com/c/gurujuara
  4. Screenshoot ke 3 Syarat di atas sebagai bukti, dan mengisi formulir pendaftaran : http://bit.ly/DaftarDiklatPublikasi40JP

Apabila Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai diklat tersebut, maka Anda dapat menghubungi Kontak di bawah ini :

082313591248 (Andika)

Penulis : Eka Susiyanti

Berita Terkait

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!
Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Senin, 15 April 2024 - 10:31 WIB

Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024

Senin, 15 April 2024 - 10:06 WIB

Progres Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR, Update Per 15 April

Berita Terbaru