Memahami 3 Bentuk Publikasi Ilmiah untuk Kenaikan Pangkat

- Editor

Rabu, 16 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karya tulis ilmiah dijadikan sebagai salah satu syarat dalam kenaikan pangkat guru berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009.

Tertuang pada pasal 16 Ayat (2) yang menyatakan bahwa kenaikan jabatan atau pangkat daru Guru Pertama Golongan III/a sampai dengan Guru Utama Golongan IV/e wajib melakukan kegiatan PKB yang meliputi sub-unsur perkembangan diri, publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif.

Secara umum karya tulis ilmiah diartikan sebagai hasil penelitian dan pengembangan, tinjauan, ulasan, kajian, atau pemikiran oleh perseorangan atau kelompok yang disajikan dalam bentuk tertulis dan disusun secara sistematis serta berlandaskan kaidah ilmiah.

Setelah selesai dalam menyusun karya tulis ilmiah selanjutnya dapat melakukan publikasi ilmiah. Dimana publikasi ilmiah juga menjadi salah satu syarat dalam kenaikan pangkat guru.

Publikasi ilmiah diartikan sebagai karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat.

Guru dapat melakukan beberapa bentuk publikasi diantaranya berupa presentasi pada forum ilmiah, publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, dan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan atau pedoman guru.

  1. Presentasi pada Forum Ilmiah, hal ini berupa kegiatan penyampaian gagasan ilmiah sebagai salah satu bentuk publikasi ilmiah. Kegiatan yang dapat dilakukan dalam forum ilmiah adalah menjadi narasumber pada seminar atau lokarya ilmiah, dan menjadi narasumber pada koloqium atau diskusi ilmiah.

Bentuk fisik dari presentasi pada forum ilmiah adalah dengan bukti makalah yang sudah disajikan pada pertemuan ilmiah dan telah disahkan oleh kepala sekolah atau madrasah. Kemudian surat keterangan dari panitia seminar atau sertifikat/piagam dari panitia pertemuan ilmiah.

2. Publikasi ilmiah berupa hasil penelitian atau gagasan ilmiah di bidang pendidikan formal ini meliputi hasil penelitian, makalah berupa tinjauan ilmiah gagasan atau pengalaman terbaik (best practice) di bidang pendidikan formal dan pembelajaran, tulisan ilmiah popular, dan artikel ilmiah di bidang pendidikan.

3. Publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan (modul atau diktat pembelajaran, buku dalam bidang pendidikan karya terjemahan), dan buku pedoman guru.

  • Buku teks pelajaran berupa buku yang berisi buku pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan ditujukan bagi peserta didik pada jenjang pendidikan tertentu. Selain itu juga dapat digunakan sebagai bahan pegangan atau pedoman mengajar guru, baik sebagai buku utama ataupun buku pelengkap. Dalam menyusun buku pelajaran dapat ditulis baik secara individu maupun kelompok.
  • Modul merupakan materi pelajaran yang disusun dan disajikan secara tertulis dengan sedemikian rupa sehingga bagi yang membaca dapat menyerap materi secara mandiri. Sedangkan diktat adalah catatan tertulis suatu mata pelajaran yang dipersiapkan oleh guru untuk mempermudah materi pelajaran yang disampaikan oleh guru dalam kegiatan belajar mengajar, sehingga diktat dapat disebut sebagai buku pelajaran yang masih memiliki keterbatasa dalam jangkauannya maupun cakupan isinya.

Dengan beberapa penjelasan seperti diatas mengenai karya tulis ilmiah dan publikasi ilmiah untuk kenaikan pangkat guru, dapat diketahui betapa pentingnya karya tulis ilmiah dan publikasi ilmiah untuk kenaikan pangkat.

Untuk dapat lebih jelasnya Anda bisa mempelajari lebih lanjut melalui e-Book dengan judul “Pentingnya Karya Ilmiah Untuk Kenaikan Pangkat”.

Guru Juara mengadirkan sebuah produk digital karya Bu Supiani dengan judul “Pentingnya Karya Ilmiah untuk Kenaikan Pangkat”.

Bagi Anda yang melakukan pemesanan pada hari ini akan mendapatkan DISKON 70% yang berlaku hingga tanggal 16 Februari 2022 pukul 23.59.

Dari harga normal Rp 349.000 + Rp 99.000 menjadi Rp 104.000 saja. Maka dari itu pesan sekarang juga sebelum terlambat.

Dengan melakukan pembelian pada produk digital ini, Anda akan mendapatkan beberapa fasilitas menarik diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. E-Book Premium Pentingnya Publikasi Ilmiah untuk Naik Pangkat
  2. Free Bimtek Premium 35 JP pada tanggal 26 Februari 2022
  3. Relasi Penerbit
  4. Grup diskusi telegram
  5. Bimbingan langsung dari praktisi yaitu Bu Supiani
  6. Konsultasi via telegram sepanjang waktu

Tidak hanya itu saja, Anda juga berkesempatan untuk mendapatkan Bonus Tambahan diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Contoh File PTK
  2. Contoh Best Practice
  3. Sertifikat Diklat 35JP Bernama
  4. Laporan Pengembangan Diri
  5. Materi Bimtek
  6. Full Support Instruktur

Anda dapat melakukan pemesanan dengan melalui link berikut : https://bit.ly/Diskon70KaryaIlmiah https://bit.ly/Diskon70KaryaIlmiah https://bit.ly/Diskon70KaryaIlmiah https://bit.ly/Diskon70KaryaIlmiah

Penulis : Eka Susiyanti

Berita Terkait

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Berita ini 277 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Berita Terbaru