Tips Mudah Cara Menggunakan E-Rapor Kurikulum Merdeka : Input Nilai, Isi Deskripsi, Tambah User dan Cetak Rapor

- Editor

Minggu, 11 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Input Nilai di e-Rapor Kurikulum Merdeka

Berikut ini cara input nilai sebagai guru :

  1. Silahkan login, untuk guru SD, menggunakan password 123456.
  2. Silahkan klik input nilai pada aplikasi e-rapor Kurikulum Merdeka.
  3. Input Tujuan Pembelajaran
  4. Klik tambah Tujuan Pembelajaran.
  5. Silahkan pilih kelas mengajar, untuk bagian tujuan pembelajaran sesuaikan dengan tujuan pembelajaran yang telah disusun oleh guru.
  6. Klik simpan, silakan input sesuai tujuan pembelajaran.
  7. Langkah selanjutnya silahkan input nilai, tentukan kelas yang akan diinput nilainya. Misal untuk kelas 5A.
  8. Pilih siswa,  maka tujuan pembelajaran akan muncul pada rapor siswa.
  9. Silakan input nilai. Untuk nilai yang digunakan pada aplikasi e-rapor Kurikulum Merdeka adalah hanya nilai akhir.
  10. Masukkan nilai.
  11. Klik simpan,
  12. Silahkan input kehadiran siswa, klik oke.
  13. Untuk tampilan deskripsi bisa di edit oleh guru. Untuk tampilan deskripsi bisa disesuaikan oleh guru.

Apapun yang ditampilkan di deskripsi, maka itukah yang nanti akan tampil pada tampilan rapor akhir.

  1. Klik simpan
  2. Silahkan cetak rapor, cetak kelengkapan.
  3. Untuk wali kelas, bisa menambahkan catatan dan lain sebagainya dengan mengklik wali kelas.

Cara Melakukan Instalasi Aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka beserta panduan selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini :

1. Aplikasi e-Rapor KM SD Versi 2022.1

Instalasi : KLIK DISINI

Panduan : KLIK DISINI

2. Aplikasi e-Rapor KM SMP Versi M.01

Instalasi : KLIK DISINI

Panduan : KLIK DISINI

3. Aplikasi e-Rapor KM SMA Versi 22.1

Instalasi : KLIK DISINI

Panduan : KLIK DISINI

Halaman Selanjutnya

4. Aplikasi e-Rapor KM SMK Versi 6.0.0

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 971 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis