Tips Mudah Cara Menggunakan E-Rapor Kurikulum Merdeka : Input Nilai, Isi Deskripsi, Tambah User dan Cetak Rapor

- Editor

Minggu, 11 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat ini beberapa sekolah masih berlangsung penilaian akhir semester atau PAS.  Itu tandanya, pengisian e-rapor kurikulum merdeka.

Bagi sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka, maka tentu hasil akhir pembelajaran akan memerlukan aplikasi e-rapor Kurikulum Merdeka sebagai laporan hasil belajar peserta didik pada akhir semester .

Oleh karena itu, penting sekali guru dan operator mengetahui seputar penggunaan aplikasi e-rapor Kurikulum Merdeka.

Tugas Guru dalam Pengisian Aplikasi e-Rapor

Beberapa tugas guru dalam pengisian e-Rapor adalah sebagai berikut

  1. Menginput Tujuan Pembelajaran
  2. Menginput Nilai
  3. Melakukan Proses Deskrpsi.
  4. Menginput Capaian dan Catatan P5.
  5. Menginput Catatan Guru Kelas/Wali.
  6. Menginput Nilai Ekstrakurikuler.

Berikut ini merupakan informasi mengenai e-rapor Kurikulum Merdeka sebagaimana dari Laman Youtube Direktorat Sekolah Dasar.

Hal pertama yang harus diketahui adalah untuk bisa mengakses e-rapor Kurikulum Merdeka, yakni admin yang telah melakukan setting web service dan melakukan penarikan data Dapodik, diharuskan membukakan pintu untuk siapa yang bisa mengakses aplikasi e-rapor.

Selanjutnya.

Atau istilah lain yaitu tentukan siapa user selanjutnya yang bisa mengakses e-rapor Kurikulum Merdeka.

Langkahnya yakni,

  1. Silahkan klik tombol kanan atas yaitu tombol “Generik Ulang User”.
  2. Silahkan buatkan user,  baik untuk guru maupun siswa.

Hal yang perlu diketahui bahwa untuk e-rapor Kurikulum Merdeka SD password defaultnya untuk guru dan siswa adalah 123456.

  1. Pada data referensi lokal, admin perlu melakukan tambah input project.
  2. Langkah untuk Input Project yaitu

– Misal, inputkan 3 tema.

– Tema yang ada sesuai panduan project profil pancasila, misal tentang gaya hidup berkelanjutan, untuk fase C, silahkan anda sesuaikan dengan project yang telah dikembangkan di sekolah masing-masing.

– Silakan isi deskripsi pada project. Sesuaikan dengan deskripsi di sekolah.

– klik simpan

  1. Selanjutnya admin, silakan input penugasan.
  2. Jika telah selesai, maka aplikasi e-rapor Kurikulum Merdeka bisa digunakan guru.
  3. Untuk user, maka untuk ASN akan menggunakan NIP, namun bagi guru non ASN akan menggunakan nama, dengan huruf kecil semua tanpa spasi, maksimal 18 karakter.

Halaman Selanjutnya

Cara Input Nilai di e-Rapor Kurikulum Merdeka

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 892 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru