Tips Cepat Naik Pangkat bagi Guru PNS

- Editor

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Naik Pangkat Siapa yang tidak senang jika mendapat promosi jabatan? Anda pasti akan menjadi bagian dari orang yang sangat senang dengan kondisi tersebut. Apalagi bagi guru PNS, naik pangkat dan golongan merupakan suatu momen yang ditunggu – tunggu.

Selain bisa berkontribusi lebih pada negeri, juga akan mendapatkan kenaikan tunjangan dan gaji pokoknya.

Hanya saja, Anda pun juga harus siap menanggung risiko manakala Anda harus tidak tidur semalaman karena harus lembur tugas demi teraihnya cita – cita untuk naik pangkat.

Selain itu, Anda pun harus rajin dan tekun dalam mengupdate beragam berita terkait pengangkatan jabatan.

Kebijakan Jenjang dan Jabatan Fungsional Guru

Jabatan fungsional biasanya ditargetkan pada pegawai yang sudah berstatus PNS alias Pegawai Negeri Sipil berdasar Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi di Nomor 12 Ayat 1 yang dipublikasikan tahun 2009 terkait Jabatan Fungsional Guru beserta Angka Kredit.

Salah satu persyaratan untuk naik jabatan yakni minimal lulusan sarjana. Jika Anda adalah seorang guru baru, maka secara otomatis Anda memulai karir yang disesuaikan dengan golongan tertentu. Untuk akhirnya bisa naik pangkat, maka Anda harus memenuhi syarat khususnya.

Pertama, para guru yang akan menaikkan jabatan perlu memerhatikan skor angka kredit yang dimiliki sebagaimana yang sudah ditentukan oleh PAK.

Kedua, guru yang bersangkutan setidaknya sudah menduduki jabatan sama dengan satu tahun.

Ketiga, guru yang akan mendaftar minimal sudah mendapat predikat baik agar pada setiap DP3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan).

Cara Cepat Naik Pangkat Guru PNS

Setelah Anda memahami beragam persyaratan yang diperuntukkan untuk naik pangkat, maka terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mempercepatnya. Adapun di antaranya yakni:

1.    Ikut Pelatihan dan Mendapat Sertifikasi Profesi

Hal pertama yang bisa Anda lakukan yakni dengan mengikuti pelatihan profesi untuk bisa menaikkan jabatan.

Dengan memilikinya, maka Anda akan mendapat angka kredit yang bertambah dibanding yang tak memiliki. Namun Anda harus siap untuk menggelontorkan dana sebagai ganti dari adanya sertifikasi profesi.

2.    Rajin Ikut Diklat dan Membuat Karya

Hal lain yang perlu Anda lakukan yakni Anda rajin untuk senantiasa mengikuti diklat maupun rutin membuat karya.

Apalagi jika Anda piawai dalam melakukan pengembangan diri sebagaimana yang masuk dalam unsur PKB yakni melakukan publikasi ilmiah, memiliki karya inovatif dan melakukan banyak pengembangan diri.

Halaman Selanjutnya

Biasanya pengembangan ini

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis