Tidak Sembarangan Sertifikat dan Dokumen yang Bisa di Unggah di Pengelolaan Kinerja PMM, Simak Ketentuannya!

- Editor

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti Dukung Tugas Tambahan:

Laporan Pelaksanaan Tugas Tambahan: Dokumen yang mencatat pelaksanaan tugas tambahan.

Seperti menjadi pembimbing siswa, panitia kegiatan, atau peran tambahan lainnya.

Pada tahap pengumpulan bukti dukung Tugas Tambahan, guru diharapkan untuk mengunggah dokumen dalam format PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 MB.

Berikut adalah panduan terkait dengan format dan jenis dokumen yang dapat diunggah:

  • Surat Kerja atau Surat Tugas: Dokumen resmi dari atasan yang menunjukkan penunjukan guru untuk melaksanakan tugas tambahan tertentu.
  • Surat Laporan Tugas Pelaksanaan: Dokumen yang memuat laporan atau ringkasan pelaksanaan tugas tambahan yang telah dilakukan oleh guru.
  • Pastikan semua dokumen diubah ke format PDF sebelum diunggah.
  • Batasan ukuran maksimal file yang dapat diunggah adalah 10 MB. Pastikan bahwa semua dokumen yang diunggah memenuhi batasan ini.
  • Surat Kerja atau Surat Tugas: Informasi tentang jenis tugas tambahan, durasi tugas, dan tanggung jawab yang harus diemban oleh guru.
  • Surat Laporan Tugas Pelaksanaan: Rincian pelaksanaan tugas tambahan, pencapaian, dan hasil dari tugas tersebut.

Penting bagi guru untuk memahami regulasi yang berlaku dan memastikan bahwa semua dokumen diunggah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan adanya fitur-fitur ini, PMM memberikan dukungan yang komprehensif untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas kinerja guru di seluruh Indonesia.

Demikian informasi mengenai Tidak Sembarangan Sertifikat dan Dokumen yang Bisa di Unggah di Pengelolaan Kinerja PMM, Simak Ketentuannya!, semoga dapat bermanfaat.

Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 10,708 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis